
Pelaku Penembakan Remaja di Belawan, Ipan Jengkol, Serahkan Diri Usai Ultimatum Kapolres
MEDAN Pelaku penembakan yang menewaskan dua remaja di kawasan Belawan akhirnya menyerahkan diri. IR alias Ipan Jengkol (34), pelaku utama d
Hukum dan KriminalJAKARTA -Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Subiyanto telah menerbitkan surat perintah yang menginstruksikan prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di luar 14 kementerian/lembaga yang diatur dalam Undang-undang TNI untuk segera mengundurkan diri atau pensiun.
Perintah tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam webinar yang diselenggarakan oleh Indonesia Strategic & Defence Studies (ISDS) bertajuk "Tentang UU TNI: Kita Bertanya, TNI Menjawab" pada Selasa (25/3).
Baca Juga:
"Yang perlu diketahui teman-teman sekalian bahwa memang sudah ada perintah dari Panglima TNI kepada prajurit TNI aktif yang berada di luar dari 14 kementerian atau lembaga yang sudah diamanatkan dalam UU 34/2004 untuk segera mengundurkan diri atau pensiun dini," ujar Kristomei dalam acara tersebut
Kristomei menambahkan bahwa proses administrasi pengunduran diri prajurit TNI aktif dari jabatan sipil sedang berjalan dan harus segera diselesaikan.
Baca Juga:
"Contoh adalah kasus atau permasalahan Direktur Utama Perum Bulog, Letjen Novi Helmy. Kemarin, hari Kamis, sudah tidak menjabat lagi sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI. Sudah diberikan jabatan Perwira Staf Khusus. Itu akan terus berproses sampai Surat Keputusan (SKEP) pengunduran dirinya keluar," terang Kristomei.
Revisi Undang-undang TNI yang disahkan DPR pada Kamis (20/3) menambahkan lima instansi yang bisa diduduki oleh prajurit TNI aktif, sehingga jumlah totalnya menjadi 14.
Beberapa di antaranya adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, dan Kejaksaan RI (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer).
Namun, peraturan baru ini juga menegaskan bahwa prajurit TNI yang ingin menduduki jabatan sipil di luar 14 lembaga tersebut wajib mengundurkan diri atau pensiun dini, sebagaimana diatur dalam Pasal 47 ayat 2 UU TNI.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) sebelumnya mendesak agar ribuan prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil segera mengundurkan diri.
Sekjen PBHI, Gina Sabrina, mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2023, terdapat 2.569 prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil.
"Implikasinya adalah 2.569 prajurit TNI aktif, data per tahun 2023, itu serentak harus mundur. Kalau perlu besok sebagai bentuk konsistensi terhadap tunduknya TNI kepada UU TNI dan juga supremasi sipil," ujar Gina.
MEDAN Pelaku penembakan yang menewaskan dua remaja di kawasan Belawan akhirnya menyerahkan diri. IR alias Ipan Jengkol (34), pelaku utama d
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan barang kapal
Hukum dan KriminalJAKARTA Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang bersedia menjadi utusan P
PolitikJAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menanggapi santai laporan polisi yang dilayangkan relawan Presiden Joko Wido
PolitikJAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Sabtu (26/4). Berdasarkan data dari laman resm
EkonomiJAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani memberikan pembelaan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang be
PolitikBITVONLINE.COM Pernah merasa pusing, lemas, atau bahkan tidak bersemangat setelah bangun siang? Ternyata, fenomena ini bukan sekadar perasa
KesehatanBITVONLINE.COM Selama ini, daging ayam dikenal sebagai sumber protein rendah lemak yang kerap menjadi pilihan sehat dibandingkan daging mer
KesehatanJAKARTA Pesinetron sekaligus mantan anggota DPR RI periode 20142019, Krisna Mukti, kembali buka suara soal kegagalannya mencalonkan diri s
EntertainmentBITVONLINE.COM Patung SigaleGale menjadi simbol budaya ikonik dari masyarakat Batak Toba di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. Lebih dari
Seni dan Budaya