BREAKING NEWS
Selasa, 23 Juni 2026

Rapat Paripurna DPRD Medan Diwarnai Interupsi, Pengesahan Tatib Tetap Dilanjutkan

Adelia Syafitri - Senin, 14 April 2025 22:32 WIB
Rapat Paripurna DPRD Medan Diwarnai Interupsi, Pengesahan Tatib Tetap Dilanjutkan
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang digelar pada Senin (14/4/2025) di ruang rapat paripurna DPRD.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang digelar pada Senin (14/4/2025) di ruang rapat paripurna DPRD, sempat diwarnai ketegangan.

Sejumlah anggota dewan melayangkan interupsi lantaran belum menerima draf rancangan peraturan tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Medan yang akan disahkan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Zulkarnaen, sejatinya bertujuan untuk menyampaikan laporan Kelompok Kerja (Pokja) serta penandatanganan keputusan DPRD terkait rancangan Tatib tersebut.

Namun saat Ketua DPRD meminta persetujuan anggota untuk pengesahan Tatib, interupsi langsung bermunculan.

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI-P, Paul Mei Simanjuntak, mengkritik pimpinan rapat karena meminta persetujuan sebelum draf yang telah dieksaminasi Gubernur Sumatera Utara diterima oleh seluruh anggota.

"Maaf pimpinan, kenapa langsung meminta persetujuan? Kami belum menerima draf Tatib yang sudah dieksaminasi Gubernur Sumut," ujar Paul dalam interupsinya.

Ia bahkan meminta penundaan pengesahan minimal dua hingga tiga jam untuk mempelajari isi draf tersebut.

Senada dengan itu, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Rommy Van Boy, turut menyampaikan interupsi.

Ia menilai tidak ada salahnya jika draf dibagikan terlebih dahulu sebelum dilakukan pengesahan.

Menyikapi dinamika yang terjadi, Ketua DPRD Wong Cun Sen akhirnya menskors rapat selama 30 menit untuk istirahat.

Rapat kembali dilanjutkan sekitar pukul 14.00 WIB.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru