BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Mahfud MD: Ijazah Jokowi Asli atau Palsu Tak Pengaruhi Ketatanegaraan

Adelia Syafitri - Minggu, 04 Mei 2025 20:40 WIB
449 view
Mahfud MD: Ijazah Jokowi Asli atau Palsu Tak Pengaruhi Ketatanegaraan
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali angkat bicara terkait isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pernyataan terbarunya, Mahfud menegaskan bahwa persoalan keaslian ijazah presiden bisa menjadi pelanggaran hukum atau etik, namun tidak akan berimplikasi pada proses ketatanegaraan.

Baca Juga:

"Kalau soal ijazah presiden asli atau tidak, itu bisa pelanggaran hukum atau pelanggaran etik. Tapi sebenarnya tidak akan terjadi kalau undang-undang kita mengatur dengan lebih ketat," ujar Mahfud dalam tayangan video yang diunggah melalui kanal YouTube resminya pada Sabtu (3/5/2025).

Mahfud mengkritik lemahnya regulasi yang memungkinkan isu semacam ini mencuat ke permukaan.

Baca Juga:

Menurutnya, jika sejak awal sistem hukum mampu mengantisipasi dengan tegas syarat administratif calon pemimpin, polemik ini tidak perlu muncul.

Meski demikian, Mahfud menyatakan dirinya tidak terlalu mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Jokowi.

Ia menegaskan bahwa apapun hasil pembuktian, hal tersebut tidak akan berdampak pada keabsahan keputusan dan kebijakan yang telah diambil Jokowi selama menjabat.

"Saya tidak peduli apakah ijazah Pak Jokowi itu asli atau tidak. Karena itu tidak akan ada akibatnya terhadap proses ketatanegaraan kita," tegasnya.

Menurut Mahfud, seluruh tindakan dan produk hukum yang dihasilkan oleh Jokowi sebagai presiden tetap sah dan berlaku, karena proses pengangkatan hingga pelaksanaan kekuasaan telah berjalan secara konstitusional.

Pernyataan Mahfud ini memicu kembali perdebatan publik, terutama di media sosial, mengenai pentingnya transparansi administratif pejabat publik, serta kejelasan regulasi dalam proses pencalonan pemimpin nasional.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Mahfud MD Soroti Putusan MK soal Pemilu Lokal dan Nasional: Timbulkan Kerumitan Tata Hukum
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Indonesia Kehilangan Tokoh Hukum Berintegritas
Roy Suryo Bantah Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: “Tidak Pernah Ada Undangan”
Rugi Besar! Investasi Rp2.000 Triliun Gagal Masuk di Era Jokowi, Ada Apa?
Umrah di Makkah, Prabowo Masuk ke Dalam Ka'bah dan Lakukan Sunnah Cium Hajar Aswad
Mahfud MD Tegaskan: Ramainya Isu Ijazah Jokowi Tak Berdampak pada Negara
komentar
beritaTerbaru