Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht, Dari Sabu hingga Senjata Tajam
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, menyatakan dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (8/5/2025) pukul 10.00 WIB.
Ia akan dimintai keterangan atas laporan dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam keterangannya di Mabes Polri, Rizal mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti yang akan disampaikan kepada penyidik.
"Saya akan hadir dan memberikan keterangan. Termasuk membawa video hasil kajian ahli yang meyakini adanya kejanggalan pada skripsi dan ijazah Presiden Joko Widodo dari UGM," ujar Rizal, Selasa (6/5).
Pemanggilan Bersamaan dengan Aktivis Kurnia Tri Royani
Selain Rizal, aktivis Kurnia Tri Royani juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari dan waktu yang sama. Keduanya merupakan figur yang cukup vokal dalam menyuarakan dugaan ijazah palsu Jokowi sejak beberapa tahun terakhir.
Jokowi diketahui melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya karena geram dengan tudingan yang tak kunjung reda meski dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
"Ini bukan sekadar tuduhan personal, tapi menyangkut kehormatan lembaga kepresidenan dan integritas pendidikan di Indonesia," ujar salah satu sumber dari tim hukum Jokowi, sebelumnya.
TPUA Siapkan Bukti Video dan Kajian
Rizal mengklaim telah mengantongi video kajian para ahli yang meneliti keabsahan lembar pengesahan dan isi skripsi Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia menyatakan akan kooperatif dalam proses pemeriksaan, namun tetap bersikeras bahwa yang mereka sampaikan merupakan bentuk kritik akademik dan demokratis.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat polemik ijazah Jokowi telah berulang kali disanggah pihak UGM dan sejumlah saksi kuliah, termasuk teman seangkatan Presiden ke-7 RI itu.*
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui pembinaan dan serti
NASIONAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Realisasi Pendapatan
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menjadi lokasi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang digelar di Kompl
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubu
PEMERINTAHAN
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram ya
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara groundbreaking 13 proyek hilirisasi nasional di Cilacap, Rabu (29/4/2026), menuai p
NASIONAL
MEDAN Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut), Sutan Tolang Lubis, menegaskan bahwa pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut
PEMERINTAHAN