Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Akan Diusut Hingga Tuntas
JAKARTA Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG -Hubungan antara DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan memanas setelah Fraksi Partai Nasdem resmi menggulirkan wacana penggunaan hak angket.
Hal ini dipicu oleh keputusan Bupati Asri, yang akrab disapa Aci, memberhentikan secara tetap Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Yusuf Batubara, tanpa putusan hukum tetap dari pengadilan.
Ketua Fraksi Partai Nasdem, Bongotan Siburian, menyampaikan bahwa langkah Bupati dianggap semena-mena dan tidak melalui prosedur yang semestinya.
"Kami memandang perlunya hak angket karena pemecatan atau pemberhentian harus mengacu pada prosedur hukum. Kepala desa itu dipilih langsung oleh rakyat. Jadi, yang menentukan bersalah atau tidak itu adalah pengadilan, bukan bupati," ujar Bongotan, Jumat (9/5/2025).
Fraksi Nasdem telah menggelar rapat internal pada Rabu (7/5/2025) untuk membahas secara serius rencana pengajuan hak angket tersebut.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, tujuh anggota dewan Nasdem menyatakan satu suara untuk mendukung penggunaan hak tersebut.
Selain kasus pemberhentian Kades Yusuf, Fraksi Nasdem juga menyoroti sejumlah kebijakan Bupati Asri yang dilakukan dalam waktu kurang dari 100 hari masa kerjanya, termasuk pemecatan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
"Pemberhentian Kades itu hanya bisa dilakukan dalam tiga kondisi: meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan karena alasan hukum dan administratif yang jelas. Sejauh ini, tidak ada putusan hukum tetap terhadap Yusuf Batubara," tegas Bongotan, anggota dewan dua periode.
Wacana hak angket ini menjadi yang pertama dalam sejarah DPRD Deli Serdang. Menurut Wakil Ketua DPRD Kuzu Serasi Wilson Tarigan, jika langkah ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal.
"Sedikit-sedikit pecat, ini akan membuat kepala desa takut mengambil kebijakan. Jika ini kita biarkan, maka kami khawatir akan ada intimidasi terhadap kepala desa lainnya," kata Kuzu.
Ia juga menyebut langkah berikutnya bisa saja berujung pada interpelasi hingga pemakzulan.
JAKARTA Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan batas defisit Anggaran Pend
EKONOMI
PEMATANG SIANTAR Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Junaedi Sitanggang, tengah diterpa isu negatif terkait kinerja buruk yang didug
POLITIK
DELI SERDANG Tumpukan sampah yang sempat viral di media sosial pada Minggu (15/3) di Jalan Pondok Rawa, Desa Sampali, Kecamatan Percut Se
PEMERINTAHAN
BATUBARA, SUMATERA UTARA Sejumlah orang tua murid menyoroti pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui dap
KESEHATAN
MEDAN Menyambut Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Sumatera Utara (Sumut) kembali merayakan tradisi yang telah turuntemurun, yakni memasa
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Budiman Nadapdap, senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara (Sumut), menilai bahwa Ketua DPD Rapidin Simb
POLITIK
DENPASAR, BALI Upacara Melasti yang digelar sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, berl
PERISTIWA
DENPASAR, BALI Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948, Polsek Denpasar Utara telah mengerahkan personel untuk mengamankan pe
PERISTIWA
DENPASAR SELATAN, BALI Upacara Melasti yang dilaksanakan dalam rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu di wilayah Denpasar Sela
NASIONAL