Dalam kesaksiannya, Rossa juga mengungkap bahwa Hasto sempat menolak saat penyidik hendak menyita salah satu ponselnya, yang diyakini berkaitan langsung dengan penghalangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.
Tiga ponsel disita KPK dalam perkara ini. Satu di antaranya, dengan nama kontak samaran tersebut, kini menjadi bukti penting dalam dugaan keterlibatan Hasto menghalangi penyidikan.
Hasto Kristiyanto didakwa terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk mengatur PAW Harun Masiku ke DPR RI. Selain itu, ia juga diduga kuat merintangi penyidikan terhadap Harun yang masih buron sejak 2020.
Sidang-sidang lanjutan diperkirakan akan semakin panas, mengingat bukti-bukti komunikasi elektronik dan pengakuan saksi yang terus mengerucutkan arah keterlibatan.
KPK Masih Telusuri Arah Komunikasi
Meski begitu, Rossa juga menyatakan belum ditemukan perintah eksplisit dari Hasto untuk menghalangi penyidikan. Namun bukti teknis seperti penguasaan perangkat, nama samaran, dan upaya pengamanan barang elektronik semakin memperkuat konstruksi perkara.
Sidang perkara Hasto Kristiyanto menghadirkan banyak kejutan dan membuka tabir pola komunikasi dan pengamanan informasi yang dilakukan untuk menghindari jeratan hukum. Publik kini menanti bagaimana pengadilan akan mengupas tuntas peran para pihak dalam kasus Harun Masiku.*