Survei Median: 48,9 Persen Publik Nilai Kebebasan Berpendapat di Indonesia Masih Bebas
JAKARTA Hasil survei Media Survei Nasional (Median) menunjukkan 48,9 persen masyarakat menilai kondisi kebebasan berpendapat di Indonesi
NASIONAL
BARITO UTARA -Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mendiskualifikasi dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024 setelah terbukti melakukan praktik politik uang (money politics) dalam kontestasi Pilkada.
Keputusan ini diikuti dengan perintah untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu maksimal 90 hari sejak putusan dibacakan.
Putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Rabu (14/5) itu menyatakan bahwa kedua paslon, yaitu pasangan Gogo Purman Jaga – Hendro Nakalelo (Nomor Urut 1) dan Akhmad Gunadi – Nadalsyah (Nomor Urut 2), terbukti membeli suara pemilih dengan nominal fantastis.
"Mahkamah menemukan fakta adanya pembelian suara pemilih hingga Rp 16 juta per orang oleh paslon nomor urut 2, dan Rp 6,5 juta per orang oleh paslon nomor urut 1. Bahkan terdapat janji pemberangkatan umrah," ungkap MK dalam amar putusannya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyebut putusan ini sebagai hal yang memprihatinkan. Ia menyoroti kemungkinan adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu.
"Dengan nilai money politics sebesar itu, kemungkinan ada pembiaran yang diduga dilakukan oleh penyelenggara, dalam hal ini Bawaslu yang mempunyai otoritas," kata Dede saat dihubungi, Kamis (15/5).
Dede juga menyatakan bahwa Komisi II DPR akan mengevaluasi menyeluruh pelaksanaan pilkada. Ia mengingatkan bahwa praktik curang seperti ini berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Lebih lanjut, Dede Yusuf menyinggung soal anggaran negara dan daerah yang terbatas. PSU akibat politik uang menurutnya menciptakan beban tambahan, baik secara administratif maupun sosial di tengah masyarakat.
"Pilkada ulang artinya mulai dari nol. Padahal ini menyedot anggaran besar. Ke depan, pengawasan dan sanksi harus diperketat," tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa proses demokrasi di Indonesia harus berjalan bersih, adil, dan berintegritas. MK melalui putusannya menegaskan bahwa praktik politik uang tidak akan ditoleransi, bahkan jika dilakukan oleh lebih dari satu pasangan calon sekaligus.*
(dc/j006)
JAKARTA Hasil survei Media Survei Nasional (Median) menunjukkan 48,9 persen masyarakat menilai kondisi kebebasan berpendapat di Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Duta Besar Republik Yaman untuk Indonesia Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh meminta pemerintah Indonesia membuka kantor Konsulat
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah masih mengkaji rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertalite berdasarkan kelompok kesejaht
EKONOMI
JAKARTA Hasil survei Poltracking Indonesia menunjukkan 51,2 persen publik menilai kinerja komunikasi pemerintah berjalan baik. Angka ter
NASIONAL
MEDAN Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan masih menyelidiki kematian Winda Lorenza Gowasa (35), eks istri polisi yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyoroti sikap sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai kurang k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan meminta hasil reses anggota DPRD Kota Medan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi segera diterjemahkan menj
PEMERINTAHAN
OlehEben E. Siadari TIBANYA Pangeran Harry dan keluarga di Bandara Birmingham, Inggris, 26 Agustus 2026 lalu, tidak menjadi berita utama di
OPINI
MEDAN Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada Muhammad Rafi dalam perkara produksi vape yang mengandung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelibatan organisasi masyarakat atau ormas untuk membubarkan massa yang rusuh dinilai berisiko memicu konflik horizontal. Pakar
HUKUM DAN KRIMINAL