Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
JAKARTA— Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan agar partai politik di Indonesia diberikan izin untuk memiliki badan usaha.
Hal ini disampaikan Muzani dalam pernyataannya di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Menurut Muzani, saat ini undang-undang tidak mengizinkan partai politik berbisnis atau memiliki badan usaha sebagai sumber pendanaan.
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali regulasi tersebut demi memberikan alternatif sumber dana yang legal dan transparan bagi partai politik.
"Misalnya, apakah mungkin partai diizinkan untuk memiliki badan usaha partai? Badan usaha partai menurut undang-undang sekarang ini tidak dimungkinkan atau bagian yang dilarang partai politik berbisnis," ujar Muzani.
Muzani menjelaskan bahwa keberadaan badan usaha dapat membantu partai politik memperoleh pendanaan tambahan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional serta pengembangan kader.
Ia menekankan bahwa partai politik adalah tempat pembentukan pemimpin bangsa yang memerlukan pendanaan yang memadai.
"Nah, jika hal tersebut dimungkinkan tentu saja itu bisa menjadi harapan partai politik untuk mencari sumber-sumber perdanaan bagi kegiatan internal," tambahnya.
Lebih jauh, Muzani menilai bahwa memberi ruang bagi partai untuk memiliki badan usaha juga dapat menjadi salah satu langkah preventif dalam mengurangi risiko korupsi dan penyalahgunaan keuangan partai politik.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan mencari akar masalah dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku.
"Pertanyaannya adalah apakah itu bisa memberi jaminan bagi turunnya angka penyalahgunaan keuangan bagi partai politik atau korupsi? Tentu saja semua ikhtiar harus dilakukan," ujar Ketua MPR RI itu.
Muzani menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya soal hukuman bagi pelaku, tetapi juga menemukan solusi dari sumber masalah yang memicu praktik korupsi dalam tubuh partai politik.
"Apa itu semua ikhtiar? Penyalahgunaan harus dihukum, tetapi sumber yang menjadi penyebab penyalahgunaan itu juga harus dicari penyebab, harus dicari solusinya," pungkasnya.*
(gl/a008)
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL