
Kaesang Bantah Jokowi Tuding Partai Demokrat soal Isu Ijazah dan Pemakzulan
JAKARTA Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, meluruskan sejumlah spekulasi publik terkait pernyataan Preside
PolitikJAKARTA -Anggota Komisi VII DPR dari Dapil Sulawesi Tengah, Beniyanto, dijatuhi sanksi teguran keras oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (26/5/2025).
Sanksi tersebut diberikan setelah Beniyanto terbukti terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengungkapkan bahwa Beniyanto dijatuhi sanksi teguran keras setelah melalui sidang internal MKD, yang memproses laporan dari Lutfi Samaduri. Kasus ini berawal dari dugaan penganiayaan yang terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai.
Baca Juga:
Dek Gam menjelaskan bahwa laporan dari Lutfi Samaduri yang menjadi korban penganiayaan tersebut telah diproses oleh MKD DPR. Selama sidang, MKD menemukan sejumlah bukti, termasuk video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Beniyanto.
"Mereka (MKD) telah memutuskan sanksi kepada Beniyanto. Sanksi ini berupa teguran keras. Kami juga merekomendasikan agar Beniyanto tidak dicalonkan kembali oleh Golkar di Pemilu mendatang," ujar Dek Gam di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Sebagai konsekuensi dari tindakan penganiayaan tersebut, Beniyanto diberikan teguran keras, namun ia masih tetap menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar karena sanksi ini bukan pemecatan. Selain itu, MKD juga merekomendasikan kepada Partai Golkar untuk tidak mencalonkan Beniyanto dalam Pemilu yang akan datang di daerah pemilihan Sulawesi Tengah.
"Selain teguran keras, kami juga mengeluarkan rekomendasi kepada Partai Golkar untuk tidak mencalonkan Beniyanto kembali sebagai anggota DPR di Dapil Sulawesi Tengah pada pemilu yang akan datang," kata Dek Gam.
Beniyanto, yang hadir langsung dalam sidang MKD, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil sidang ini. Meskipun demikian, MKD menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bukti yang ada dan mengingat pentingnya menjaga kehormatan dan martabat anggota dewan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dugaan penganiayaan tersebut melibatkan seorang anggota legislatif yang diharapkan menjadi contoh baik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat.*
(dc/j006)
JAKARTA Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, meluruskan sejumlah spekulasi publik terkait pernyataan Preside
PolitikJAKARTA Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri R
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) d
PemerintahanMUSI BANYUASIN Duka menyelimuti keluarga rombongan calon jemaah umrah asal Jambi. Sebuah bus yang mengangkut mereka mengalami kecelakaan
PeristiwaJAKARTA Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalan di pusat kota Kuala Lumpur, Sabtu (26/7/2025), menuntut Perdana Menteri Anwar Ibrahim
InternasionalJAKARTA Menjelang partai final Piala AFF U23 2025 antara Indonesia dan Vietnam, dukungan terus mengalir untuk skuad Garuda Muda. Salah
OlahragaJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, angkat bicara terkait kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT
EkonomiJEMBRANA Suasana duka menyelimuti kediaman almarhumah Ibu Sarti, ibunda dari Serka Sugito, Babinsa Banyubiru Koramil 161701/Negara. Keh
NasionalBATU BARA Empat mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (UMN) AlWashliyah Medan yang tengah melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN
PeristiwaMANDAILING NATAL Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menegaskan komitmennya dalam menjalankan program ketahanan pan
Pemerintahan