Prabowo Targetkan RI Swasembada Daging dalam Lima Tahun
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mampu mencapai swasembada daging dalam lima tahun ke depan. Target tersebut menj
EKONOMI
JAKARTA -Dua orang yang mengaku sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Anthonius Manoppo dan Gogot Kusumo Wibowo, menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait perpanjangan masa kepengurusan DPP PDI-P ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 113/G/2025/PTUN.JKT, dan kini telah memasuki sidang ke-8. Agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, adalah pemeriksaan bukti tambahan dan keterangan saksi serta ahli dari pihak penggugat.
Menurut kuasa hukum penggugat, Anggiat BM Manalu, perpanjangan masa kepengurusan DPP PDI-P periode 2019–2024 yang dilakukan tanpa Kongres Partai, dianggap bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang banteng tersebut.
"Ini kepengurusan sudah berakhir 8 Agustus 2024. Diperpanjang tanpa kongres dengan alasan hak prerogatif Ketua Umum. Tapi, dalam AD/ART tidak ada disebutkan secara eksplisit bahwa Ketua Umum memiliki hak itu," ujar Anggiat saat ditemui di PTUN Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Isu yang menjadi sorotan dalam perkara ini adalah penggunaan hak prerogatif oleh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, untuk memperpanjang masa kepengurusan partai.
Padahal, berdasarkan Pasal 15 AD/ART PDI-P yang diunduh dari laman resmi DPD PDI-P Jawa Timur, hak prerogatif Ketua Umum memang ada, namun tidak mencantumkan kewenangan eksplisit untuk memperpanjang masa jabatan kepengurusan DPP tanpa kongres.
Hak prerogatif tersebut meliputi keputusan dalam kondisi darurat negara, menjaga keutuhan partai, hingga penentuan calon presiden dan penggantian personalia DPP, namun tidak mencakup perpanjangan masa jabatan.
Diduga Ada Intimidasi
Anggiat juga menyebut bahwa pihaknya mendapatkan tekanan selama proses gugatan berlangsung.
"Ada yang minta gugatan dicabut, bahkan ada bentuk intimidasi dan iming-iming yang kami nilai sebagai upaya tekanan," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menghadirkan saksi dan ahli dalam sidang lanjutan, meski nama-nama mereka belum diungkap ke publik untuk menjaga keselamatan mereka.
PDI-P sendiri hingga kini belum menggelar kongres yang secara formal menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan dalam partai. Padahal, masa kepengurusan DPP yang sah telah dinyatakan berakhir sejak 8 Agustus 2024.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mampu mencapai swasembada daging dalam lima tahun ke depan. Target tersebut menj
EKONOMI
JAKARTA Seorang wanita berinisial TMA diamankan petugas setelah kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai peringatan Iduladha 1447 Hijriah menjadi momentum penting untuk mengingatkan kemba
AGAMA
MEDAN Seorang pria yang diduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan, Sumatera Utara, dilumpuhkan petugas kepolisia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 27 negara dilaporkan mulai mengajukan akses pendanaan darurat ke Bank Dunia (World Bank) di tengah dampak lanjutan konf
INTERNASIONAL
PROBOLINGGO Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil rombongan anggota DPR RI Fraksi PKB Muhammad Hilman Mufidi atau Gus Hilman terjadi d
PERISTIWA
JAKARTA Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), Boyamin Saiman, menilai polemik yan
POLITIK
TOBA Aksi pencurian sepeda motor menimpa seorang kurir paket di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Ironisnya, pelaku ternyata merupakan tiga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi fenomena El Nino yang diperkirakan melanda Indonesia mulai
NASIONAL
JAKARTA Arus dana asing kembali keluar dari pasar modal Indonesia setelah FTSE Russell menghapus empat saham asal Indonesia dari indeks FT
EKONOMI