Prabowo: Generasi Muda Indonesia Jangan Lupakan Peran Amerika Serikat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
JAKARTA -Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap alasan Harun Masiku dapat menemuinya saat mendaftar sebagai bakal calon legislatif (caleg) dari PDIP pada Pemilu 2019.
Hasto menyebut, pertemuan itu difasilitasi karena Harun membawa nama seorang senior partai yang sangat dihormati.
Pernyataan ini disampaikan Hasto saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Jaksa sempat mempertanyakan bagaimana seorang kader biasa seperti Harun bisa langsung menemui Sekjen partai.
"Mengapa saat ingin mendaftar, dia langsung menemui Sekjen? Bukankah itu terlalu tinggi untuk kader biasa?" tanya jaksa kepada Hasto.
Hasto menjawab bahwa Harun membawa nama tokoh senior PDIP asal Sulawesi Selatan dan mengungkit kiprahnya di masa awal partai, termasuk penyusunan AD/ART partai di tahun 2000.
"Dia menyebut nama senior partai yang kami hormati. Juga menyampaikan keterlibatannya dalam Litbang dan kongres awal. Karena aspek historis itu, sekretariat mengantarkannya kepada saya," ujar Hasto.
Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan terhadap kasus suap PAW yang menjerat Harun Masiku, yang kini masih buron.
Ia disebut memerintahkan bawahannya, Kusnadi, untuk merendam telepon genggam ke dalam air sebagai langkah menghindari pelacakan oleh KPK.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkap bahwa pada Juni 2024, Hasto juga meminta Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel sebelum dirinya diperiksa KPK sebagai saksi.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
DENPASAR Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menghadiri Pengukuhan Kepal
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peratura
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan seharihari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, menyerahkan bukti dugaan pemerasan senilai Rp 30
ENTERTAINMENT
SERANG Seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Alifah Maryam (29) kini menjadi tersangka kasus penghinaan setelah melaporkan dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penguasaan barang bukti pabri
HUKUM DAN KRIMINAL
PALUTA Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Basri Harahap, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 12 Pelaksana Tugas (Plt) di
PEMERINTAHAN
BINJAI Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, mengikuti agenda Entry Meeting Serentak dalam rangka Pemeriksaan Interim Laporan Keua
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Masyarakat Kota Padangsidimpuan semakin resah akibat belum ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Pemerint
PEMERINTAHAN