Dari Start Terbelakang ke Puncak Podium, Kiandra Ramadhipa Bikin Bangga Indonesia!
MEDAN Pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, menorehkan prestasi gemilang dengan menjuarai European Talent Cup (ETC) di Sirkuit Cat
Olahraga
JAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto resmi dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Dalam sidang pembacaan tuntutan, jaksa Wawan Yunarwanto menyampaikan bahwa Hasto dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta tidak mengakui perbuatannya terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," tegas Jaksa Wawan di hadapan majelis hakim.
Jaksa menyatakan bahwa Hasto telah memenuhi unsur dalam Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP, yang mengatur mengenai obstruction of justice dan suap.
Selain pidana badan, jaksa menuntut Hasto membayar denda Rp650 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Meski begitu, terdapat tiga hal yang meringankan tuntutan, yaitu:
Terdakwa bersikap sopan selama persidangan
Memiliki tanggungan keluarga
Belum pernah dihukum
Dalam perkara ini, Hasto didakwa memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, bersama-sama dengan Harun Masiku, untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sebagai tokoh politik sentral di partai penguasa, kasus ini menjadi perhatian besar publik, mengingat Harun Masiku hingga kini masih berstatus buron sejak 2020. Tuntutan ini sekaligus menjadi babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap elite politik yang terseret dalam kasus suap dan penghalangan penyidikan.
Putusan terhadap Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan dibacakan dalam beberapa pekan ke depan.*
MEDAN Pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, menorehkan prestasi gemilang dengan menjuarai European Talent Cup (ETC) di Sirkuit Cat
Olahraga
JAKARTA Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat,
Peristiwa
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menghormati jasa para pemimpin bangsa, termasuk Presiden ke7 RI Joko Widodo
Nasional
TAPANULI SELATAN Puluhan anggota Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor Bu
Peristiwa
BANTEN Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya menghargai jasa para pemimpin bangsa, termasuk Presiden ke7
Politik
BANDAR LAMPUNG Proyek peningkatan jalan di Jalan Purnawirawan 6, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, men
Peristiwa
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Gedung DPR di Senayan, Jakarta, bukan tempat yang bisa dimasuki sembarangan orang. M
Politik
JAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali menyuarakan kesulitannya dalam persidangan kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam sidang daring yang dig
Entertainment
JAKARTA Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap Vadel Badjideh, TikToker yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus
Entertainment
PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas Gubernur Riau, Kamis (6/11
Hukum dan Kriminal