
INALUM Raih Penghargaan Bergengsi di Eco-Pioneer and Sustainability Award (EPSA) 2025
SEMARANG PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih penghargaan pada ajang Eco
EkonomiJAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto resmi dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Dalam sidang pembacaan tuntutan, jaksa Wawan Yunarwanto menyampaikan bahwa Hasto dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta tidak mengakui perbuatannya terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," tegas Jaksa Wawan di hadapan majelis hakim.
Baca Juga:
Jaksa menyatakan bahwa Hasto telah memenuhi unsur dalam Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP, yang mengatur mengenai obstruction of justice dan suap.
Selain pidana badan, jaksa menuntut Hasto membayar denda Rp650 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Baca Juga:
Meski begitu, terdapat tiga hal yang meringankan tuntutan, yaitu:
Terdakwa bersikap sopan selama persidangan
Memiliki tanggungan keluarga
Belum pernah dihukum
Dalam perkara ini, Hasto didakwa memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, bersama-sama dengan Harun Masiku, untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sebagai tokoh politik sentral di partai penguasa, kasus ini menjadi perhatian besar publik, mengingat Harun Masiku hingga kini masih berstatus buron sejak 2020. Tuntutan ini sekaligus menjadi babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap elite politik yang terseret dalam kasus suap dan penghalangan penyidikan.
Putusan terhadap Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan dibacakan dalam beberapa pekan ke depan.*
SEMARANG PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih penghargaan pada ajang Eco
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut untuk bersamasama menyukseska
PemerintahanMEDAN Persiapan untuk event marathon internasional Trail of The Kings Lake Toba by UltraTrail du Mont Blanc (UTMB) yang akan digelar di S
OlahragaJAKARTA Komisi VII DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 200
PariwisataJAKARTA Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa tudingan soal campur tangan Pertamina dalam mengha
EkonomiSURABAYA Yayasan Novaloka Cakrawala Asa resmi membuka Rumah Belajar di Surabaya sebagai wadah pendidikan nonformal untuk anakanak dari ke
PendidikanJAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa akar konflik di Provinsi Aceh bukan disebabk
NasionalJAKARTA Video viral yang menampilkan Nafa Urbach kebingungan mengucapkan gelar anggota DPR nonaktif, Sahroni, mendadak jadi sorotan publik
EntertainmentJAKARTA Indonesia menempati peringkat ke7 dalam laporan Chainalysis Global Crypto Adoption Index 2025, turun dari posisi ke3 pada tahun
EkonomiAS Dunia politik konservatif Amerika Serikat diguncang oleh kabar duka. Aktivis dan komentator sayap kanan Charlie Kirk (31) dilaporkan te
Internasional