
Tambat Labuh Nyaris Ambruk di Desa Indra Yaman, Nelayan Minta Pemkab Batu Bara Segera Bertindak
BATU BARA Harapan besar disampaikan para nelayan di Dusun V, Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Mereka menanti kepedu
PemerintahanJAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto resmi dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Dalam sidang pembacaan tuntutan, jaksa Wawan Yunarwanto menyampaikan bahwa Hasto dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta tidak mengakui perbuatannya terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," tegas Jaksa Wawan di hadapan majelis hakim.
Baca Juga:
Jaksa menyatakan bahwa Hasto telah memenuhi unsur dalam Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP, yang mengatur mengenai obstruction of justice dan suap.
Selain pidana badan, jaksa menuntut Hasto membayar denda Rp650 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Baca Juga:
Meski begitu, terdapat tiga hal yang meringankan tuntutan, yaitu:
Terdakwa bersikap sopan selama persidangan
Memiliki tanggungan keluarga
Belum pernah dihukum
Dalam perkara ini, Hasto didakwa memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, bersama-sama dengan Harun Masiku, untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sebagai tokoh politik sentral di partai penguasa, kasus ini menjadi perhatian besar publik, mengingat Harun Masiku hingga kini masih berstatus buron sejak 2020. Tuntutan ini sekaligus menjadi babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap elite politik yang terseret dalam kasus suap dan penghalangan penyidikan.
Putusan terhadap Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan dibacakan dalam beberapa pekan ke depan.*
(km/j006)
BATU BARA Harapan besar disampaikan para nelayan di Dusun V, Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Mereka menanti kepedu
PemerintahanLONDON Chelsea kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2025. The Blues resmi mengumumkan kedatangan Jamie Gittens dari Borus
OlahragaTANGERANG Harapan Timnas Wanita Indonesia untuk melaju ke putaran final Piala Asia Wanita 2026 resmi pupus. Dalam laga pamungkas Grup D yan
OlahragaSLEMAN Pria berinisial T yang menganiaya seorang driver ojek online (ojol) karena pesanan makanannya terlambat 5 menit, ternyata bukan peke
Hukum dan KriminalSABTU Sejumlah wilayah di Indonesia kembali diguncang gempa pada Sabtu malam (5/7/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMK
PeristiwaJAKARTA Kedekatan Sarwendah dengan pengusaha muda Giorgio Antonio kembali mencuri perhatian publik. Setelah beberapa kali tampil bersama d
EntertainmentATLANTA Laga panas akan tersaji dalam lanjutan perempat final Piala Dunia Antarklub 2025 saat dua kekuatan besar Eropa, Paris SaintGerm
OlahragaJAKARTA Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei terbaru terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hu
NasionalDELI SERDANG Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Reynanda Primta Ginting (26), st
NasionalBANYUWANGI Tim SAR gabungan menemukan sebuah objek besar di dasar laut pada kedalaman 40 hingga 60 meter yang diduga merupakan bangkai Kap
Peristiwa