Turnamen Sepakbola SMPN 5 Padangsidimpuan: Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Muda
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
JAKARTA - Mantan Menpora Roy Suryo bersama kuasa hukumnya mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Namun, pihak kuasa hukum Jokowi menilai langkah tersebut tidak berdasar dan hanya untuk mengulur proses penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Presiden Jokowi, Rivai Kusumanegara, Kamis (24/7/2025). Ia menegaskan bahwa permintaan gelar perkara khusus tersebut tidak memiliki landasan hukum yang sah menurut Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019.
"Saya berpandangan selain permintaan tersebut tidak berdasar, juga kami duga hanya untuk mengulur proses penyidikan saja," kata Rivai saat dihubungi.
Ia menjelaskan bahwa gelar perkara khusus seharusnya diajukan oleh pelapor dan hanya berlaku jika penyelidikan dihentikan, bukan oleh pihak yang sedang diperiksa.
"Gelar perkara itu ditujukan untuk mengevaluasi proses penyidikan dan biasanya diajukan saat memasuki tahap akhir," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan dua surat ke Polda Metro Jaya, salah satunya adalah permohonan untuk menggelar perkara khusus terhadap laporan Jokowi yang menyasar Roy Suryo Cs.
Diketahui, Presiden Joko Widodo melaporkan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.
Setelah melalui gelar perkara, laporan telah naik ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, terdapat empat laporan yang ditingkatkan, sementara dua laporan lain dicabut oleh pelapor.
Sebelumnya, kasus serupa juga sempat bergulir di Bareskrim Polri. Namun setelah pemeriksaan dan pembandingan, Bareskrim menyatakan ijazah Presiden Jokowi asli, dan laporan tersebut dihentikan.
Meski demikian, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) masih mengupayakan gelar perkara khusus untuk kasus tersebut di tingkat Bareskrim.
Langkah hukum Roy Suryo Cs kini menjadi sorotan publik, sementara pihak Istana menilai semua upaya tersebut telah dibantah dengan data dan bukti yang sah dari lembaga resmi.*
(kp/j006)
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, meresmikan gedung baru asrama putri dan kolam renang di SMP Swasta Yayasan Ja
Pendidikan
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan Festival Literasi Tahun 2025 sebagai langkah membangun peradaban yang lebi
Pendidikan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Nias untuk pe
Pemerintahan
KARO Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pemerintahan
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, membuk
Kesehatan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pempro
Pemerintahan
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Menteri D
Politik
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 di Sumut berlangsung lancar tan
Pendidikan
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa Kementerian Sosial tengah menyiapkan skema hilirisasi bagi alumni
Pendidikan