BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Khusus, Tim Hukum Jokowi: Upaya Ulur Penyidikan

Paul Antonio Hutapea - Kamis, 24 Juli 2025 11:56 WIB
Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Khusus, Tim Hukum Jokowi: Upaya Ulur Penyidikan
Rivai Kusumanegara, Kuasa Hukum Jokowi (foto : kalteng lima)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Mantan Menpora Roy Suryo bersama kuasa hukumnya mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Namun, pihak kuasa hukum Jokowi menilai langkah tersebut tidak berdasar dan hanya untuk mengulur proses penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Presiden Jokowi, Rivai Kusumanegara, Kamis (24/7/2025). Ia menegaskan bahwa permintaan gelar perkara khusus tersebut tidak memiliki landasan hukum yang sah menurut Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019.

"Saya berpandangan selain permintaan tersebut tidak berdasar, juga kami duga hanya untuk mengulur proses penyidikan saja," kata Rivai saat dihubungi.

Baca Juga:

Ia menjelaskan bahwa gelar perkara khusus seharusnya diajukan oleh pelapor dan hanya berlaku jika penyelidikan dihentikan, bukan oleh pihak yang sedang diperiksa.

"Gelar perkara itu ditujukan untuk mengevaluasi proses penyidikan dan biasanya diajukan saat memasuki tahap akhir," tambahnya.

Baca Juga:

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan dua surat ke Polda Metro Jaya, salah satunya adalah permohonan untuk menggelar perkara khusus terhadap laporan Jokowi yang menyasar Roy Suryo Cs.

Diketahui, Presiden Joko Widodo melaporkan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.

Setelah melalui gelar perkara, laporan telah naik ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, terdapat empat laporan yang ditingkatkan, sementara dua laporan lain dicabut oleh pelapor.

Sebelumnya, kasus serupa juga sempat bergulir di Bareskrim Polri. Namun setelah pemeriksaan dan pembandingan, Bareskrim menyatakan ijazah Presiden Jokowi asli, dan laporan tersebut dihentikan.

Meski demikian, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) masih mengupayakan gelar perkara khusus untuk kasus tersebut di tingkat Bareskrim.

Langkah hukum Roy Suryo Cs kini menjadi sorotan publik, sementara pihak Istana menilai semua upaya tersebut telah dibantah dengan data dan bukti yang sah dari lembaga resmi.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Roy Suryo Datangi DPR, Minta RDP Soal Ijazah Jokowi dan Gibran
Gugatan Paiman Terkait Ijazah Jokowi Berujung Damai, Roy Suryo Masih Diproses
Rudy Ong Blak-blakan Sebut Diperas atas Nama KPK oleh Pegawai Sendiri
KPK Periksa 99 Saksi dan Telusuri 600 Bukti: Polemik Ijazah Jokowi Semakin Komprehensif
Rektor USU Termasuk 'Circle' Bobby Nasution dan Topan Ginting, KPK Siapkan Pemanggilan Ulang
Dugaan Pemukulan Usai Debat TV, Sunan Kalijaga Serahkan Bukti ke Polisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru