Gebyar Pajak Sumut 2026 Dongkrak Penerimaan PKB Naik 30 Persen, Tembus Rp125 Miliar dalam Sebulan
MEDAN Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 mulai menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Pendapatan dari pajak kendar
EKONOMI
JAKARTA - Mantan Menpora Roy Suryo bersama kuasa hukumnya mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Namun, pihak kuasa hukum Jokowi menilai langkah tersebut tidak berdasar dan hanya untuk mengulur proses penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Presiden Jokowi, Rivai Kusumanegara, Kamis (24/7/2025). Ia menegaskan bahwa permintaan gelar perkara khusus tersebut tidak memiliki landasan hukum yang sah menurut Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019.
"Saya berpandangan selain permintaan tersebut tidak berdasar, juga kami duga hanya untuk mengulur proses penyidikan saja," kata Rivai saat dihubungi.
Ia menjelaskan bahwa gelar perkara khusus seharusnya diajukan oleh pelapor dan hanya berlaku jika penyelidikan dihentikan, bukan oleh pihak yang sedang diperiksa.
"Gelar perkara itu ditujukan untuk mengevaluasi proses penyidikan dan biasanya diajukan saat memasuki tahap akhir," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan dua surat ke Polda Metro Jaya, salah satunya adalah permohonan untuk menggelar perkara khusus terhadap laporan Jokowi yang menyasar Roy Suryo Cs.
Diketahui, Presiden Joko Widodo melaporkan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.
Setelah melalui gelar perkara, laporan telah naik ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, terdapat empat laporan yang ditingkatkan, sementara dua laporan lain dicabut oleh pelapor.
Sebelumnya, kasus serupa juga sempat bergulir di Bareskrim Polri. Namun setelah pemeriksaan dan pembandingan, Bareskrim menyatakan ijazah Presiden Jokowi asli, dan laporan tersebut dihentikan.
Meski demikian, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) masih mengupayakan gelar perkara khusus untuk kasus tersebut di tingkat Bareskrim.
Langkah hukum Roy Suryo Cs kini menjadi sorotan publik, sementara pihak Istana menilai semua upaya tersebut telah dibantah dengan data dan bukti yang sah dari lembaga resmi.*
(kp/j006)
MEDAN Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 mulai menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Pendapatan dari pajak kendar
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyambut kehadiran Rumah Sakit Awal Bros yang akan beroperasi di kota tersebut. Kehadiran fasilitas kesehat
KESEHATAN
BINJAI Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Langkat, Abdul Rasyidin Pane, menggelar acara syukuran bertambahnya usia di kediamannya di Kota
POLITIK
BATU BARA Kesabaran masyarakat Kabupaten Batu Bara tampaknya sudah di ujung batas. Kinerja Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) d
EKONOMI
TARAKAN PT Pertamina EP melalui Tarakan Field menggelar sosialisasi dan edukasi penanggulangan kebakaran bagi masyarakat di Kota Tarakan
NASIONAL
MEDAN Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait p
HUKUM DAN KRIMINAL
MIMIKA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti minimnya penerangan di ruang kelas saat meninjau Sentra Pendidikan di Kabupaten Mim
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menj
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh agama serta pelaku sejar
NASIONAL
JAKARTA Advokat Ahmad Khozinudin menuding pakar hukum tata negara Feri Amsari telah dikriminalisasi setelah dilaporkan ke Polda Metro Ja
HUKUM DAN KRIMINAL