
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli, menilai bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, seharusnya divonis bebas dalam perkara yang tengah dihadapinya. Guntur mengungkapkan bahwa hal tersebut dimungkinkan jika majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Guntur menyampaikan hal tersebut dalam menanggapi sidang pembacaan putusan Hasto Kristiyanto yang digelar pada Jumat (25/7/2025) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Guntur menyebut bahwa Hasto dalam kondisi siap secara fisik dan mental untuk menerima putusan tersebut.
"Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, siap menghadapi vonis dengan kepala tegak hari ini, Jumat 25 Juli 2025. Saudara Sekjen juga dalam kondisi sehat walafiat," ujar Guntur dalam keterangannya.
Baca Juga:
Menurut Guntur, jika majelis hakim benar-benar mempertimbangkan keterangan saksi dan bukti yang terungkap di persidangan, Hasto layak divonis bebas.
"Bagi PDI Perjuangan, jika mempertimbangkan dari sisi hukum dan fakta persidangan—termasuk keterangan saksi dan alat bukti—seharusnya Saudara Sekjen bisa divonis bebas atau lepas. Karena tidak ada seorang pun saksi yang memberikan keterangan memberatkan," tegas Guntur.
Baca Juga:
Guntur mengacu pada perkara dugaan perintangan penyidikan di mana keterangan saksi Kusnadi dan Nurhasan membantah adanya perintah dari Hasto untuk merendam atau menenggelamkan telepon genggam. Guntur juga menambahkan bahwa tidak ada barang bukti berupa telepon genggam yang dimasukkan ke dalam air, dan telepon genggam tersebut sudah dirampas oleh KPK.
"Tidak ada barang bukti berupa telepon genggam yang dimasukkan ke dalam air. Bahkan, telepon genggam yang dimaksud telah dirampas oleh KPK," ujar Guntur.
Dalam perkara dugaan suap, Guntur menjelaskan bahwa seluruh saksi mengungkapkan bahwa uang suap berasal dari Harun Masiku, yang sejalan dengan putusan pengadilan tahun 2020 yang menyatakan bahwa uang suap memang berasal dari Harun.
"Bahkan menurut pengakuan Saeful Bahri, rencana suap dikreasi oleh dirinya dan Donny Tri Istiqomah. Hasto Kristiyanto tidak memiliki kepentingan pribadi terkait pelantikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI," jelas Guntur.
Guntur menambahkan bahwa jaksa KPK gagal menunjukkan adanya mens rea (niat jahat) dari Hasto Kristiyanto dalam perkara pidana yang dituduhkan, yang bahkan sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2020.
"Karena itu, Jaksa KPK juga gagal menunjukkan adanya mens rea dari Hasto Kristiyanto dalam perkara pidana yang dituduhkan, yang bahkan sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2020," pungkas Guntur.
Sidang pembacaan putusan Hasto Kristiyanto ini menjadi perhatian publik, mengingat Hasto didakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.*
(oz/j006)
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal