Polemik 'Londo Ireng' Prabowo: Saat Wartawan dan LSM Disebut dalam Pidato Presiden
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, angkat bicara terkait belum dieksekusinya vonis pidana terhadap Silfester Matutina.
Padahal, Silfester sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sejak tahun 2019, dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kejaksaan Agung diketahui baru-baru ini mulai mengancam akan melakukan penjemputan paksa terhadap Silfester jika ia kembali mangkir dari panggilan. Namun, Mahfud mempertanyakan mengapa eksekusi vonis tersebut baru diseriusi setelah bertahun-tahun.
"Banyak yang heran. Seorang yang sudah divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tidak dijebloskan ke penjara sampai sekarang. Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang tahun 2025 ini saja sudah menangkap banyak orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?" ujar Mahfud melalui akun X (dulu Twitter), dikutip Selasa (5/8/2025).
Mahfud juga menyoroti pernyataan Silfester yang mengaku telah berdamai dengan Jusuf Kalla. Namun, klaim tersebut dibantah oleh pihak JK.
"Si tervonis mengatakan dirinya sudah menjalani proses hukum dan berdamai dengan Pak JK. Proses hukum apa yang sudah dijalani? Lagi pula, sejak kapan vonis pengadilan pidana bisa didamaikan dengan korban?" kata Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa perdamaian secara pribadi tidak menghapus konsekuensi hukum dari vonis pidana yang telah diputuskan pengadilan.
"Vonis yang sudah inkracht itu tidak bisa didamaikan. Harus dieksekusi. Tidak ada dasar hukumnya membiarkan putusan inkracht tidak dijalankan," tegas Mahfud.
Saat ini, Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan eksekusi terhadap Silfester Matutina, yang seharusnya telah menjalani masa hukumannya sejak beberapa tahun lalu.*
(tb/j006)
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah melakukan perubahan terhadap skema hubungan antara pembayaran zakat dan kewajib
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Rudy Hermanto menyoroti kondisi internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara yang dise
POLITIK
SURABAYA Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) memasuki babak baru. Kejaksaan Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi sorotan setelah meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut saat agenda pengambilan kep
POLITIK
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol m
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penguatan pada perdagangan pekan ini meski pasar masih dibayangi senti
EKONOMI
JAKARTA Perbedaan perlakuan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kh
HUKUM DAN KRIMINAL