Divonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Sebut Putusan Hakim Tak Masuk Akal, Singgung Fakta Persidangan
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, angkat bicara usai divonis 10 tah
NASIONAL
JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025).
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam proses penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menanggapi penangkapan ini, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menegaskan pentingnya menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik korupsi.
"Ya, semuanya, apa pun yang tersangkut kasus hukum, harus mengikuti proses hukumnya. Dan kami percaya, Pak Presiden memang memiliki program yang salah satunya fokus pada pemberantasan korupsi," ujar Kaesang, Jumat (22/8/2025).
Immanuel Ebenezer dikenal luas sebagai tokoh relawan.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), organisasi relawan pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Belakangan, ia juga menjadi Ketua Umum Prabowo Mania, kelompok relawan yang menyuarakan dukungan untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 22 unit kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 kendaraan roda dua.
"Tim telah mengamankan 14 orang," ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, saat dikonfirmasi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa dugaan praktik pemerasan ini sudah berlangsung cukup lama dan nilainya terbilang besar.
"Sudah berlangsung lama dan cukup besar," ujarnya.
KPK hingga saat ini belum mengumumkan status hukum Noel. Namun, konferensi pers terkait OTT ini dijadwalkan akan digelar pada Jumat siang (22/8).
Kaesang Pangarep kembali menekankan bahwa proses hukum merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan kasus ini secara objektif dan adil.
Ia juga meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi sebelum ada pernyataan resmi dari lembaga yang berwenang.
"Mari kita hormati prosesnya. Biarkan hukum bekerja," pungkasnya.*
(d/a008)
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, angkat bicara usai divonis 10 tah
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkap besaran anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Mer
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Selasa (30/6/2026) di zona merah. IHSG terkoreksi 177,60 poin atau 3,05 p
EKONOMI
CARACAS Korban jiwa akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Hingga Senin (29/6/2
INTERNASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan akan mengajukan banding
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah Presiden k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan pola penyebaran promosi judi online (judol) di media sosi
SAINS DAN TEKNOLOGI