DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan siap menindaklanjuti permintaan fatwa dari Center of Economic and Law Studies (Celios) terkait hukum Islam atas penghasilan menteri dan wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis, mengatakan permintaan tersebut telah diterima dan akan dikaji sesuai mekanisme yang berlaku di MUI.
"Ya, terima kasih (kepada Celios) telah meminta fatwa kepada MUI. Setiap permintaan fatwa dari masyarakat akan dikaji dan akan diputuskan," ujar Cholil, dikutip dari situs resmi MUI, Jumat (12/9).
Cholil menegaskan bahwa setiap permintaan fatwa dari masyarakat (mustafti) akan ditindaklanjuti secara serius.
Dalam konteks ini, surat dari Celios akan diteruskan kepada Komisi Fatwa MUI, yang memiliki kewenangan penuh untuk mengkaji dan memutuskan hukum Islam atas kasus tersebut.
MUI menilai permintaan ini sebagai langkah positif demi memastikan kehalalan penghasilan pejabat negara, khususnya dalam konteks jabatan ganda yang kini menjadi sorotan publik.
"Permintaan fatwa ini sangat baik demi menjaga setiap penghasilan yang didapat dipastikan kehalalannya," tambah Cholil.
Fatwa yang akan dikeluarkan, kata Cholil, tidak hanya ditujukan kepada pejabat negara yang bersangkutan, tetapi juga berfungsi sebagai panduan moral bagi umat Islam dalam menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan amanah dalam pengelolaan keuangan negara.
Permintaan fatwa Celios didasari oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025, yang secara tegas melarang menteri dan wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Dalam surat resminya yang diunggah melalui media sosial, Celios mempertanyakan status penghasilan atau honorarium yang diperoleh dari jabatan rangkap tersebut, dan mengajukan tiga pertanyaan kunci kepada MUI:
- Bagaimana hukum penghasilan atau honorarium yang diterima oleh menteri dan wakil menteri dari jabatan rangkap sebagai komisaris BUMN, mengingat larangan tersebut telah diputuskan secara hukum oleh MK?
- Apakah penghasilan tersebut dinilai halal, syubhat, atau haram menurut syariat Islam?
- Bagaimana sebaiknya umat Islam, khususnya pejabat negara, menyikapi hal ini agar tetap selaras dengan prinsip keadilan, amanah, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara?
Celios juga menyayangkan sikap pemerintah yang hingga kini belum menjalankan putusan MK tersebut, sehingga memunculkan keresahan di masyarakat.
Sampai saat ini, Komisi Fatwa MUI masih melakukan kajian awal terhadap permintaan tersebut.
Belum ada tenggat waktu pasti kapan fatwa resmi akan dikeluarkan.
Namun, MUI memastikan bahwa proses penelaahan akan dilakukan secara komprehensif dan berdasarkan prinsip-prinsip syariat, guna memberikan jawaban yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan secara keagamaan.*
(cn/a008)
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Baitur
NASIONAL
JOKOWI Sekretaris Jenderal Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan bahwa kegiatan Joko Widodo berkeliling ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Masjid Istiqlal, Jakarta, menerima sejumlah hewan kurban dari masyarakat nonMus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) menilai situasi di Palestina, khususnya
NASIONAL
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons desakan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik total
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan dua
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan dan semakin mendekati angka keramat versi warganet di kisaran Rp17.845 per dolar
EKONOMI
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026. Ajang fes
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Lapang
PEMERINTAHAN