JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit sendiri menanggapi isu tersebut dengan tenang. Ia menekankan bahwa pergantian posisi Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden sebagai pemegang hak prerogatif.
"Terkait dengan isu yang menyangkut kabar itu, ya kita tahu bahwa itu adalah hak prerogatif Presiden. Sebagai prajurit, kapan saja saya siap," kata Listyo usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).Isu pergantian Kapolri mencuat setelah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyuarakan desakan agar Jenderal Listyo Sigit mundur.
Desakan tersebut dilatarbelakangi oleh kritik terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi sipil di sejumlah daerah dalam beberapa bulan terakhir.YLBHI menilai bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi semakin tertekan di era demokrasi saat ini, dan meminta pertanggungjawaban dari pucuk pimpinan Polri.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Istana terkait rencana pergantian Kapolri. Presiden Prabowo pun belum mengonfirmasi isu tersebut secara langsung di hadapan publik.
Pengamat politik dan keamanan menilai, isu ini berpotensi memengaruhi stabilitas internal institusi Polri. Terlebih, Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat, sehingga spekulasi soal suksesi kepemimpinan di tubuh Korps Bhayangkara semakin menguat.
Belum jelas pula siapa calon kuat yang disebut-sebut akan menggantikan posisi Kapolri jika benar akan dilakukan rotasi. Namun sejumlah nama jenderal bintang tiga sudah mulai mencuat di kalangan analis keamanan dan media.*