BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Kubu Agus Suparmanto Tuding SK Kepengurusan PPP Mardiono Cacat Hukum, Siap Tempuh Jalur Hukum

- Kamis, 02 Oktober 2025 20:11 WIB
Kubu Agus Suparmanto Tuding SK Kepengurusan PPP Mardiono Cacat Hukum, Siap Tempuh Jalur Hukum
Ketua Majelis Pertimbangan PPP periode 2020-2025, M. Romahurmuziy. (foto: jawapos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Pernyataan Menkum yang mengaku tidak mengetahui pendaftaran sangat tidak masuk akal. Pendaftaran dilakukan langsung oleh Sekjen Taj Yasin pada 1 Oktober dan diterima oleh staf kementerian dengan pengawalan media. Bahkan sudah ada komunikasi dengan staf Ditjen AHU sebelumnya," tambah Romy.

Ia pun meminta Menteri Hukum untuk menunjukkan bukti Surat Mahkamah Partai yang menjadi syarat wajib dalam pengesahan kepengurusan partai sesuai Permenkumham No. 34/2017.

"Kalau tidak ada, patut diduga Menkum lalai dalam menerbitkan SK," tegas Romy.

Sementara itu, Menkumham Supratman Andi Agtas membenarkan telah menandatangani SK pengesahan kepengurusan PPP kubu Mardiono pada 2 Oktober 2025.

"Terkait PPP, tanggal 30 September yang mendaftar adalah Pak Mardiono. Setelah kami akses sistem administrasi badan hukum dan melakukan penelitian berdasarkan AD/ART hasil Muktamar IX, kami terbitkan SK tersebut," kata Supratman saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (2/10).*


(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Topan Ginting Akui 4 Kali Bertemu Kirun, Bantah Atur Proyek Rp165 Miliar
Dualisme Berakhir! Mardiono Resmi Nahkodai PPP
LPS Catat Indeks Menabung Warga Indonesia Turun, Ini Penyebabnya
Limbah Medis Berserakan di Puskeswan Natar, Ancaman bagi Masyarakat Terungkap
Baznas Paluta Salurkan Bantuan ke 157 Anak Yatim, Wakil Bupati Hadir Langsung
Kasus Siswi SMKN di Bandung, BGN: Tidak Ada Hubungan dengan Makanan Bergizi Gratis
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru