BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Kejati Kepri Gandeng PPATK :Korupsi Disikat, Aset Negara Kembali! Kejati Kepri Catat Capaian Tertinggi Pemulihan Aset

Ida Bagus Wedha - Rabu, 08 Oktober 2025 10:11 WIB
Kejati Kepri Gandeng PPATK :Korupsi Disikat, Aset Negara Kembali! Kejati Kepri Catat Capaian Tertinggi Pemulihan Aset
Wakajati Kepri, Irene Putrie Menjadi narasumber dalam program Dialog Tanjungpinang Pagi yang disiarkan langsung oleh RRI Pro 1 Tanjungpinang, Selasa (7/10/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam praktiknya, Kejaksaan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta lembaga keuangan untuk melakukan pelacakan dan pembekuan aset hasil tindak pidana.

Teknik investigasi keuangan menjadi kunci untuk menelusuri aset yang disamarkan atas nama keluarga atau pihak ketiga.

"Kami mengedepankan prinsip follow the money untuk memastikan seluruh aliran dana hasil korupsi bisa dilacak dan dikembalikan kepada negara," jelasnya.

Sementara itu, Direktur PAHAM Kepri, Mohammad Indra Kelana, menilai keberhasilan pemulihan aset harus diikuti dengan penguatan regulasi.

Ia menyoroti urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah besar untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.

"RUU Perampasan Aset akan memperkuat kewenangan Kejaksaan untuk merampas aset tanpa harus menunggu putusan pengadilan, sehingga proses pengembalian kerugian negara bisa lebih cepat dan efisien," ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung di Studio RRI Tanjungpinang itu mendapat respons positif dari masyarakat Kepulauan Riau.

Antusiasme pendengar terlihat dari banyaknya pertanyaan yang masuk melalui sambungan telepon, yang dijawab langsung oleh para narasumber secara lugas dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Acara tersebut dinilai mampu memperkuat pemahaman publik terhadap peran Kejaksaan dalam pemulihan aset serta mempertegas komitmen lembaga itu dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pemberantasan korupsi di daerah.*

(mt)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Koalisi Anti Korupsi Laporkan PT Pos Indonesia ke Kejagung Terkait Dugaan Manipulasi Kargo Haji
Kejagung Buktikan Kinerja Nyata, Rp1,45 Triliun Aset Negara Kembali ke Pangkuan Rakyat
Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN 1 ke Ciputra Land: 70 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Eks Kapolres Tapsel Terseret Kasus Proyek Jalan Sipiongot, Palaon Harahap: Jangan Ada "The Power of Opini", Kawal Kasus Ini Secara Objektif
Indonesia, Surga para Koruptor?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru