Wabup Asahan Tegas: Pengusaha Kayu Wajib Patuhi Aturan Tonase, Jaga Jalan Daerah
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
JAKARTA— Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menilai langkah sejumlah gubernur yang menyampaikan protes kepada Kementerian Keuangan terkait kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) merupakan bentuk tanggung jawab politik kepada masyarakat.
Menurut Sultan, keberatan yang disampaikan para kepala daerah itu memiliki dasar kuat, mengingat besarnya kebutuhan pembangunan di daerah serta ekspektasi publik terhadap realisasi program-program yang dijanjikan selama masa kampanye Pilkada.
Baca Juga:"Kebijakan efisiensi dan pemangkasan alokasi TKD dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.
"Para gubernur berhak mempertanyakan dasar kebijakan yang mereka nilai dapat mengganggu kinerja pemerintahan di daerah," ujar Sultan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).Meski demikian, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu meyakini pemerintah pusat memiliki pertimbangan yang matang dalam melakukan efisiensi anggaran.
Ia mendorong agar para gubernur dapat menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan strategi yang lebih inovatif dan adaptif terhadap perubahan fiskal."Kita patut mengapresiasi para gubernur yang menunjukkan kekompakan dan tanggung jawab politik dengan menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
"Sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, mereka tentu membutuhkan dukungan fiskal yang memadai untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik," tegasnya.Sultan menilai, tekanan fiskal akibat pemangkasan TKD bisa berdampak pada kemampuan kepala daerah dalam memenuhi janji-janji politiknya kepada masyarakat.
Jika tidak diantisipasi dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah."Harus kita akui, kepala daerah punya tanggung jawab besar terhadap janji politik mereka. Jadi sangat wajar bila efisiensi TKD sedikit banyak memengaruhi kinerja dan persepsi publik terhadap gubernur," ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Sultan mengusulkan agar sistem pemilihan gubernur tidak lagi dilakukan secara langsung. Menurutnya, cukup Pilkada langsung dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kota sebagai wujud nyata dari otonomi daerah.
Sultan menambahkan, perubahan mekanisme tersebut juga dapat mengurangi potensi konflik politik lokal dan menekan wacana disintegrasi di beberapa daerah."Ini bisa menjadi solusi untuk memperkuat stabilitas politik dan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efisien," pungkasnya.*
(tb/mt)
Baca Juga:
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita di te
EKONOMI