
Orang Tua Kini Bisa Kontrol Obrolan Anak dengan AI Character di WhatsApp dan Instagram
JAKARTA Meta meluncurkan serangkaian fitur pengawasan baru pada Akun Remaja, yang dirancang untuk memberikan kontrol lebih besar kepada o
Sains & TeknologiJAKARTA– Pakar hukum tata negara sekaligus anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Herdiansyah Hamzah atau 'Castro', mengkritik rencana Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan Warga Negara Asing (WNA) menjadi pimpinan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Castro menilai langkah tersebut menunjukkan kegagalan pemerintah memahami Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya harus dilakukan oleh bangsa sendiri demi kemaslahatan masyarakat luas.
"Kalau kemudian diserahkan ke WNA, falsafah itu menjadi tercerabut dari konsep dasarnya. Ini keliru dan gagal paham mengenai status BUMN sebagai perusahaan plat merah, di mana kekuasaan dan kendali penuh berada di tangan negara," kata Castro saat dikonfirmasi, Jumat (17/10).Baca Juga:
Menurut Castro, Pasal 33 secara tegas mengamanahkan agar pengelolaan dilakukan langsung oleh negara melalui BUMN. Ia menegaskan bahwa pimpinan BUMN seharusnya hanya diisi oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
"Mandatory-nya adalah pengelolaan langsung oleh negara, oleh BUMN. Kita tidak perlu menimbang apakah WNA bisa menempati posisi direksi atau komisaris.
Yang bisa memimpin BUMN hanya WNI," tegasnya.
Castro juga menilai langkah ini kontradiktif dengan pernyataan Prabowo yang sebelumnya menekankan penerapan konsekuen atas Pasal 33.
Menurut Castro, keputusan tersebut justru tidak konsisten dengan upaya yang dikampanyekan Prabowo terkait kemandirian dan kedaulatan ekonomi.
"Yang selama ini dikampanyekan soal kemandirian ekonomi, kedaulatan ekonomi, ternyata hanya sebatas gimmick," ucapnya.
Kasus ini juga terkait dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, yang mensyaratkan pimpinan BUMN merupakan WNI.
Castro menekankan bahwa anak-anak bangsa memiliki kemampuan yang setara dengan WNA dalam mengelola BUMN, sehingga pemberian ruang bagi WNA bukanlah kebutuhan teknokratis.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengaku telah mengubah aturan agar ekspatriat bisa memimpin BUMN. "Dan saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita," katanya saat diskusi dengan Chairman Forbes, Malcolm Stevenson Jr, di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (15/10).
JAKARTA Meta meluncurkan serangkaian fitur pengawasan baru pada Akun Remaja, yang dirancang untuk memberikan kontrol lebih besar kepada o
Sains & TeknologiJAKARTA Pemerintah kembali menghadirkan program perlindungan sosial dengan menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat t
EkonomiJAKARTA Pertamina Patra Niaga terus memastikan standar pelayanan di SPBU tetap terjaga dengan baik. adsenseSalah satu upaya nyata dilak
PemerintahanJAKARTA Porsi direksi berkewarganegaraan asing (WNA) di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi bertambah. adsenseHal ini men
PemerintahanJAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggerebek sebuah pabrik sabu yang beroperasi di salah satu unit apartemen ka
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea da
PemerintahanMANDAILING NATAL Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution resmi mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Hukum dan KriminalNAGAN RAYA Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Aisyiyah Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus
PolitikJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti peningkatan signifikan kasus Influenza A di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. adsen
KesehatanJAKARTA Pemerintah Indonesia bersiap memperkuat kemitraan strategis dengan Arab Saudi menjelang penyelenggaraan World Water Forum (WWF)
Politik