BREAKING NEWS
Kamis, 15 Januari 2026

BPSK Medan Dorong DPRD Sumut Perkuat Ranperda Perlindungan Konsumen

Raman Krisna - Rabu, 12 November 2025 13:11 WIB
BPSK Medan Dorong DPRD Sumut Perkuat Ranperda Perlindungan Konsumen
Wakil Ketua BPSK Medan, Padian Adi S. Siregar. (Foto: Ig.fahumumsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN- Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan mendorong DPRD Sumatera Utara untuk memperkuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

Rancangan yang tengah diinisiasi DPRD ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat posisi hukum dan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.

Wakil Ketua BPSK Medan, Padian Adi S. Siregar, mengatakan Ranperda ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk wajib mengalokasikan anggaran khusus perlindungan konsumen di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga:

"Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen yang diinisiasi DPRD Sumut merupakan langkah strategis. Namun agar efektif, BPSK harus diperkuat secara kelembagaan," ujar Padian dalam keterangan persnya, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, sebelum adanya perda pun BPSK telah aktif di sejumlah daerah sebagai lembaga penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.

Keberadaannya memberikan akses keadilan yang cepat, sederhana, dan tanpa biaya bagi masyarakat.

Namun, Padian mengingatkan agar pengesahan Ranperda tidak berhenti pada tataran normatif.

Ia menilai, tanpa penguatan kelembagaan dan dukungan anggaran yang jelas, fungsi BPSK dikhawatirkan justru melemah.

"Kalau regulasi disahkan tanpa dukungan operasional yang kuat, BPSK akan kesulitan menjalankan tugasnya secara optimal," kata Padian, yang juga Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK).

Padian menekankan agar Ranperda Perlindungan Konsumen tidak hanya mempertegas struktur dan kewenangan BPSK, tetapi juga mewajibkan pemerintah daerah menyediakan pos anggaran khusus dalam APBD.

Ia menyebut, banyak BPSK di daerah menghadapi keterbatasan sumber daya karena belum adanya regulasi yang menjamin dukungan pendanaan secara konsisten.

"Dukungan anggaran sangat penting untuk keberlanjutan operasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan edukasi dan advokasi kepada masyarakat," tegasnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPRD Sumut Inisiasi Ranperda Perlindungan Konsumen, BPSK Diminta Diperkuat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru