BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Maret 2026

Muhammadiyah Nilai Hukum Positif Gagal Lindungi Tanah Ulayat: Negara Dianggap Subordinasikan Hak Adat Demi Korporasi

Abyadi Siregar - Kamis, 13 November 2025 08:12 WIB
Muhammadiyah Nilai Hukum Positif Gagal Lindungi Tanah Ulayat: Negara Dianggap Subordinasikan Hak Adat Demi Korporasi
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara Shohibul Anshor Siregar (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pernyataan LHKP Muhammadiyah ini menjadi pengingat bahwa reformasi hukum agraria substantif masih menjadi pekerjaan besar negara di tengah meningkatnya ketimpangan kepemilikan lahan dan eksploitasi sumber daya alam.*(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Muhammadiyah Aceh Timur Bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Malik Musa Tegaskan Akhlak Lebih Tinggi dari Ilmu di Pendidikan Muhammadiyah
Generasi Muda Aceh Bergerak: 1.000 Bibit Mangrove Ditanam di Lam Pulo!
Bobby Nasution: Pemerintah Siap Fasilitasi Pesantren Lewat Program Pendidikan Gratis
EMT Muhammadiyah Resmi Diakui WHO, Jadi Tim Medis Darurat Internasional Pertama dari Indonesia
Tanggapi Polemik TV Nasional dan Pesantren, Haedar Nashir: Media Harus Kritis, Tapi Beretika
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru