BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma Diperiksa Tersangka Ijazah Jokowi: Tidak Ditahan?

Raman Krisna - Kamis, 13 November 2025 14:30 WIB
Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma Diperiksa Tersangka Ijazah Jokowi: Tidak Ditahan?
Kuasa hukum Ahmad Khozinudin (Foto: Tangkap layar yt. CNN Indonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Tiga tokoh, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 November 2025, terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kuasa hukum Ahmad Khozinudin menyatakan yakin kliennya tidak akan langsung ditahan dalam proses penyidikan ini.

Baca Juga:
Khozinudin juga menyinggung status hukum Silfester Matutina, yang menurutnya belum menjalani penahanan.


"Karena itu hari ini kami yakin klien kami pun tidak akan dilakukan penahanan, sebagaimana Polda tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri. Selanjutnya yang harus ditahan karena berkekuatan hukum tetap adalah Silfester Matutina," ujar Khozinudin.

Khozinudin menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan dan menilai penetapan tersangka terhadap kliennya dilakukan secara sepihak dan tidak adil.

"Negara kita adalah negara hukum. Polda sedang menjalankan penegakan hukum, dan tidak ada proses penahanan terhadap klien kami," kata Khozinudin.

Kuasa hukum tersebut juga menyoroti bukti-bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka.

Menurutnya, sebagian bukti tidak relevan dan belum tentu menguatkan tuduhan adanya pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.

"Walaupun banyak tidak memiliki relevansi dengan apa yang dituduhkan dan tidak pernah diketahui secara pasti apakah bukti itu bisa menguatkan tuduhan ada pencemaran," katanya.

Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh publik yang sebelumnya aktif menyoroti dugaan keaslian ijazah Jokowi, yang telah memicu perdebatan di ranah politik dan hukum.*

(km/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Komplotan Penipu COD Emas di Jakarta Utara, Gunakan Sajam dan Senpi dalam Aksi Kejahatannya
Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H Bersama Ahli Waris Buat Laporan Penyekapan, Perampasan Kemerdekaan dan Pemalsuan Dokumen di Polres Jakarta Utara
Aiman Witjaksono Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Dugaan Ujaran Kebencian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru