BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada Pencatutan Nama LSM dalam Pembahasan KUHAP

Adam - Senin, 17 November 2025 22:32 WIB
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada Pencatutan Nama LSM dalam Pembahasan KUHAP
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Dok. prpolitik.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan tidak ada pencatutan nama LSM dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi klaim sejumlah LSM yang muncul empat hari setelah pembahasan tingkat pertama.

"Kami heran mengapa klaim tersebut baru muncul hari ini, 17 November 2025, padahal pembahasan tingkat pertama dilakukan secara terbuka dan disiarkan live pada 12–13 November kemarin," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Baca Juga:

Menurutnya, kritik seharusnya disampaikan saat pembahasan berlangsung.

Komisi III DPR telah membentuk klaster masukan masyarakat untuk menampung seluruh saran dari berbagai pihak.

Habiburokhman menegaskan bahwa DPR justru berupaya mengakomodir masukan masyarakat sipil.

Usulan dari berbagai organisasi disabilitas, universitas, advokat, dan media diintegrasikan ke dalam draft KUHAP.

Misalnya, usulan penghapusan larangan peliputan dari Aliansi Jurnalis Independen, usulan perlindungan advokat, hingga penguatan kewenangan praperadilan.

"Kami bikin tabel klaster, di kiri dicatat organisasi atau kelompok yang memberi usul, di kanan rumusan draft norma, lalu dibahas bersama. Redaksi akhir tentu hasil penggabungan, tidak sama persis dengan usulan pihak manapun," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa hampir 100 persen isi KUHAP baru merupakan masukan dari masyarakat sipil, menunjukkan upaya DPR untuk menjadikan RUU KUHAP inklusif dan representatif.

"Yang jelas, semua masukan masyarakat sipil telah diakomodir secara maksimal," tutup Habiburokhman.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Habiburokhman: Wajar Jika Program MBG Temui Masalah, Ini Hajatan Nasional Setiap Hari
Habiburokhman Dorong KUHAP Baru yang Lebih Objektif: Tak Cukup Lagi “Dikhawatirkan Melarikan Diri”
DPR Soroti Kematian Affan, Habiburokhman: Tindak Tegas Oknum Brimob dan Minta Pemerintah Ambil Alih Nafkah Keluarga
KPK Soroti Sejumlah Pasal di RUU KUHAP yang Dinilai Dapat Hambat Penanganan Korupsi
RUU KUHAP Tak Akan Atur Penyadapan, Komisi III DPR: Akan Dibahas di Undang-Undang Terpisah
Ketua Komisi III DPR Bantah RUU KUHAP Buat Polri Makin Berkuasa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru