Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
JAKARTA- Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang baru disahkan, sering disalahpahami dan diberitakan secara tidak tepat.
Klarifikasi ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (19/11/2025).
"Kami menyampaikan klarifikasi atas berita yang tidak pas namun beredar masif di media massa," ujar Habiburokhman.Baca Juga:
Pasal 5 dan Tahap Penyidikan
Habiburokhman menegaskan, tudingan bahwa pasal 5 memungkinkan penyelidik melakukan penangkapan, penggeledahan, penahanan, dan penyitaan pada tahap penyelidikan adalah keliru.
Menurutnya, tindakan tersebut hanya berlaku pada tahap penyidikan, dengan syarat lebih ketat dibanding KUHAP lama.
Pasal 16 dan Teknik Investigasi Khusus
Pasal 16, yang mengatur metode undercover buying dan control delivery, disebut-sebut bisa digunakan untuk semua tindak pidana.
Habiburokhman meluruskan bahwa metode ini tetap terbatas untuk perkara khusus, seperti narkotika dan psikotropika, sebagaimana diatur dalam undang-undang khusus.
Pasal 105, 112a, 124, 132a: Izin Hakim
Tuduhan bahwa penggeledahan, penyitaan, penyadapan, dan pemblokiran dapat dilakukan tanpa izin hakim juga dibantah.
Menurutnya, pengaturan tetap memerlukan izin ketua pengadilan, dan dalam keadaan mendesak, persetujuan hakim harus diperoleh dalam 2x24 jam.
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA