Peserta Pelatihan Kopdes Merah Putih Disebut Digaji Rp10 Juta, Kemhan Buka Suara
JAKARTA Kementerian Pertahanan atau Kemhan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai peserta pelatihan Koperasi Desa/Ke
EKONOMI
JAKARTA- Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang baru disahkan, sering disalahpahami dan diberitakan secara tidak tepat.
Klarifikasi ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (19/11/2025).
"Kami menyampaikan klarifikasi atas berita yang tidak pas namun beredar masif di media massa," ujar Habiburokhman.Baca Juga:
Pasal 5 dan Tahap Penyidikan
Habiburokhman menegaskan, tudingan bahwa pasal 5 memungkinkan penyelidik melakukan penangkapan, penggeledahan, penahanan, dan penyitaan pada tahap penyelidikan adalah keliru.
Menurutnya, tindakan tersebut hanya berlaku pada tahap penyidikan, dengan syarat lebih ketat dibanding KUHAP lama.
Pasal 16 dan Teknik Investigasi Khusus
Pasal 16, yang mengatur metode undercover buying dan control delivery, disebut-sebut bisa digunakan untuk semua tindak pidana.
Habiburokhman meluruskan bahwa metode ini tetap terbatas untuk perkara khusus, seperti narkotika dan psikotropika, sebagaimana diatur dalam undang-undang khusus.
Pasal 105, 112a, 124, 132a: Izin Hakim
Tuduhan bahwa penggeledahan, penyitaan, penyadapan, dan pemblokiran dapat dilakukan tanpa izin hakim juga dibantah.
Menurutnya, pengaturan tetap memerlukan izin ketua pengadilan, dan dalam keadaan mendesak, persetujuan hakim harus diperoleh dalam 2x24 jam.
Keamanan Penyandang Disabilitas dan RJ
Habiburokhman menegaskan, pasal yang terkait penyandang disabilitas (Pasal 99, 137A, 146) tidak diskriminatif.
Bahkan, durasi penahanan lebih ringan, dan KUHAP baru justru menekankan tindakan rehabilitasi bagi pelaku yang tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, mekanisme keadilan restoratif (RJ) diatur secara ketat untuk menghindari paksaan, intimidasi, atau tekanan.
Polri Sebagai Penyidik Utama
Terkait kritik bahwa KUHAP baru memberikan "super power" kepada Polri, Habiburokhman menegaskan pengaturan ini sudah sesuai UUD 1945, dengan asas diferensiasi fungsional: polisi sebagai penyidik, jaksa sebagai penuntut, hakim sebagai pengadil, dan advokat sebagai pembela.
Klarifikasi Terhadap Berita Hoaks
Habiburokhman menyesalkan banyaknya informasi tidak akurat di media sosial.
Ia mendorong publik untuk memantau pembahasan KUHAP secara langsung melalui kanal resmi DPR agar tidak terjadi salah paham.
"Kami berharap masyarakat mengikuti pembahasan secara cermat dan tidak mudah terpengaruh berita yang tidak tepat," pungkasnya.*
(v/um)
JAKARTA Kementerian Pertahanan atau Kemhan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai peserta pelatihan Koperasi Desa/Ke
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai pekan depan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan batas waktu ko
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar kegiatan Penguatan Relawan G
NASIONAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres B
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemandangan antrean pasien yang berdesakan kembali menjadi sorotan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, Ka
KESEHATAN
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, dijadwalkan mengalami pemadaman listrik sementara pada Senin, 10 Agustus 2026.Pema
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pekan ini dengan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat. Pada perdagangan awal pekan, r
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas bahan pangan mengalami kenaikan pada awal pekan, Senin, 10 Agustus 2026. Beras dan berbagai jenis cabai
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 10 Agustus 2026. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG naik 30,94
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam tidak mengalami perubahan pada perdagangan Senin, 10 Agus
EKONOMI