Kasus Rp123,2 Miliar Seret Pegawai Bank Mandiri, 4 Tersangka Masih Belum Dilimpahkan
MEDAN Kasus dugaan pemalsuan puluhan bilyet cek yang merugikan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) hingga Rp123,2 miliar menyeret sejum
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Polsek Sunggal membantah keras pemberitaan yang menyebut adanya dugaan permintaan tarif cabut perkara dalam penanganan kasus dugaan penggelapan sepeda motor.
Klarifikasi ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman, SE., SH, kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/11/2025).
Budiman menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan justru berasal dari pihak pelapor.Baca Juga:
"Tidak benar ada permintaan uang dari pihak kepolisian. Faktanya, pelapor sendiri yang meminta uang ganti rugi sebesar Rp90 juta kepada terlapor untuk mencabut laporannya," ujar Budiman.
Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/1400/X/2025/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 30 Oktober 2025, terkait dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.
Selama proses penyelidikan, Budiman menegaskan bahwa aparat tidak pernah meminta uang.
Proses penyelesaian masalah justru dilakukan secara kekeluargaan setelah kedua pihak sepakat berdamai.
"Kami sudah memediasi kedua belah pihak sesuai prosedur. Kesepakatan damai itu murni inisiatif mereka, bukan karena tekanan atau permintaan dari pihak kepolisian," katanya.
Budiman menambahkan, Polsek Sunggal berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
"Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Bila ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan ditindak tegas. Namun dalam kasus ini, tuduhan tersebut tidak berdasar," pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, Polsek Sunggal berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait isu "tarif cabut perkara."*
MEDAN Kasus dugaan pemalsuan puluhan bilyet cek yang merugikan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) hingga Rp123,2 miliar menyeret sejum
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang atas pelepasan sebagian lahan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi cukup untuk menjamin daya saing di
NASIONAL
JAKARTA Lembaga keuangan global J.P. Morgan Asset Management menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling tahan terhadap guncang
EKONOMI
ASAHAN Tiga remaja pelaku percobaan pemerasan dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Asahan berhasil d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seorang sopir angkot menjadi korban pembakaran oleh temannya sendiri di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa tragis ini d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satgas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencegah 13 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Arab Saudi untuk me
NASIONAL
LONDON Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menyebut Israel kini menjadi ancaman langsung terhadap keamanan global di tengah eskalasi
INTERNASIONAL
JAKARTA Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mengatasi dampak jangka panjang stunting yang
KESEHATAN
PADANG Mahkamah Agung (MA) meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia lebih responsif dalam menyosialisasikan Kitab UndangUndang Huku
NASIONAL