Narasi Kasus Chromebook di Medsos Disorot, Pengamat: Opini Tak Bisa Kalahkan Fakta Sidang
JAKARTA Polemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Ibrahim Arief alias Ibam kian memanas di ruang digital. Sejumlah
NASIONAL
JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berada di tengah pusaran polemik internal setelah Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU beredar luas di media sosial.
Dalam risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar itu, Syuriah meminta Ketua Umum PBNU, Yaqut Cholil Staquf (Gus Yahya), mengundurkan diri dari jabatannya.
Rapat Harian Syuriah tersebut berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, di Hotel Aston City, Jakarta. Sebanyak 37 dari 53 anggota pengurus harian Syuriah hadir dalam forum tersebut.Baca Juga:
Dalam dokumen yang tersebar, terdapat keputusan tegas dari Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam, yang memerintahkan Gus Yahya untuk mundur dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.
"KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU," tulis poin 5(a) dalam risalah tersebut.
"Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU," bunyi poin 5(b).
Tiga Alasan Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur
Keputusan Syuriah merujuk pada tiga poin utama:
1. Pengundangan narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional
Syuriah menilai kehadiran narasumber tersebut dalam acara Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Langkah ini dinilai sebagai pelanggaran prinsip organisasi, terutama di tengah situasi global yang mengecam Israel atas dugaan genosida.
2. Dinilai mencemarkan nama baik organisasi
Belakangan, kegiatan AKN NU dengan narasumber terkait Zionisme dianggap memenuhi unsur pelanggaran Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, yang memberi dasar pemberhentian tidak hormat bagi fungsionaris yang mencemarkan nama baik NU.
3. Tata kelola keuangan PBNU dinilai bermasalah
Syuriah juga menyebut adanya indikasi pelanggaran syariat, aturan perundang-undangan, serta Anggaran Rumah Tangga NU pada tata kelola keuangan PBNU.
Dugaan itu dianggap dapat membahayakan eksistensi badan hukum NU.
JAKARTA Polemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Ibrahim Arief alias Ibam kian memanas di ruang digital. Sejumlah
NASIONAL
BEIJING Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mendukung putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tidak menerima gugatan Koal
NASIONAL
PANGKALPINANG Sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih di Pengadilan Negeri Pangkalpinang mengungkap fakta penting terkait penanganan
KESEHATAN
Oleh Panca SoekarnoDEMOKRASI sering dipandang sebagai ruang kebebasan yang mencakup kebebasan berpendapat berpartisipasi dan mengoreksi kek
OPINI
MEDAN Peredaran narkoba di kawasan bantaran rel kereta api di Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali terungkap. Meski su
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kabupaten Batu Bara kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestas
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga minyak mentah dunia melonjak hingga lebih dari 2 seiring memanasnya tensi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran. Kenai
INTERNASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang menyebut seorang balita di Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia akibat program Maka
NASIONAL
BEIRUT Kontingen United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menggelar upacara penghormatan untuk mengenang gugurnya prajurit TNI, Ri
INTERNASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) memasuki agenda pemeriksaan
HUKUM DAN KRIMINAL