Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
JAKARTA, - Kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan, untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya menjadi sorotan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa izin keberangkatan Bupati Mirwan untuk perjalanan ke luar negeri tidak diberikan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, maupun oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Keputusan ini terungkap setelah Mendagri Tito Karnavian melakukan klarifikasi melalui telepon dengan Bupati Mirwan pada Sabtu, 6 Desember 2025.Baca Juga:
Dalam keterangan yang diterima redaksi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan bahwa permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan oleh Bupati Aceh Selatan tersebut ditolak oleh Gubernur Aceh pada 28 November 2025.
Penolakan dilakukan karena Aceh, termasuk Aceh Selatan, sedang dalam status tanggap darurat bencana akibat banjir dan tanah longsor yang melanda.
Kabupaten Aceh Selatan, yang dipimpin oleh Mirwan, sendiri telah menetapkan status tanggap darurat bencana pada 27 November 2025.
Benni mengungkapkan kekecewaannya dengan tindakan Bupati yang tetap berangkat ke luar negeri meskipun Aceh Selatan masih dilanda musibah.
"Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui bahwa Bupati Aceh Selatan sedang berada di Tanah Suci saat warganya membutuhkan perhatian," ujar Benni.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, memberikan penjelasan terkait keberangkatan Bupati Mirwan.
Denny mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang sudah relatif stabil.
Ia menekankan bahwa debit air sudah surut, terutama di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya, yang sebelumnya terendam banjir.
Denny juga menegaskan bahwa sebelum berangkat, Bupati Mirwan telah melakukan sejumlah kunjungan langsung ke wilayah terdampak untuk memastikan distribusi logistik berjalan dengan baik dan warga mendapatkan perhatian yang diperlukan.
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL