Kabar Baik! Inflasi Medan Juli 2026 Hanya 0,05 Persen, Terendah di Sumut
MEDAN Pengendalian inflasi di Kota Medan menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month t
EKONOMI
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa kasus mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, tidak akan terjadi bila proses hukum mengikuti Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Pernyataan ini disampaikannya dalam diskusi bertajuk "Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo" di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Menurut Habiburokhman, KUHAP baru memberikan perlindungan lebih besar bagi warga negara yang berhadapan dengan aparat penegak hukum.Baca Juga:
"KUHAP yang baru telah diperbaiki secara besar-besaran, memperkuat posisi warga negara di hadapan aparatur negara," ujarnya.
Ia menambahkan, sejak awal penyelidikan, Ira sudah didampingi tim pengacara yang kompeten.
Dengan KUHAP baru, advokat dapat aktif membela klien mulai dari tahap pemberi keterangan, saksi, hingga tersangka.
"Penyidik juga diancam pidana jika melakukan kesalahan saat bertugas," kata Habiburokhman.
Kasus Ira Puspadewi sendiri terkait korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) pada 2019-2022.
Ia divonis 4,5 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan penjara.
Dua anak buahnya juga dijatuhi hukuman penjara dan denda. Namun, Presiden Prabowo Subianto kemudian merehabilitasi Ira dan dua anak buahnya, memulihkan hak dan martabat mereka.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan rehabilitasi dilakukan setelah menerima aspirasi dari masyarakat dan kajian Komisi Hukum DPR.
Surat rehabilitasi resmi ditandatangani Presiden Prabowo, memulihkan ketiganya ke posisi semula.
Menurut Habiburokhman, penerapan KUHAP baru di masa mendatang diharapkan dapat mencegah kasus serupa, sekaligus memperkuat sistem hukum yang adil bagi warga negara.*
(k/dh)
MEDAN Pengendalian inflasi di Kota Medan menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month t
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, memimpin Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan
NASIONAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menolak perlawanan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaq
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persoalan pemadaman listrik kembali dikeluhkan masyarakat Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumat
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Nepal, terutama mereka yang
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan tidak ada penyekatan jalan menjelang aksi un
PERISTIWA
MEDAN Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Muslim Harahap, meminta Wali Kota Medan Rico Waas segera mengembalikan hak kepegawaian Erwin
NASIONAL
MEDAN Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) meminta sekolah dan cabang dinas memperketat pengawasan terhadap aktivitas siswa. K
PENDIDIKAN
JAKARTA Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Kamis, 27 Agustus 2026, bergerak beragam. Sejumlah komoditas mengalami kenaikan,
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 27 Ag
EKONOMI