BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Amnesti Hasto Dipersoalkan Johan Budi: ‘Presiden Jangan Gunakan Pisau Hukum Secara Politik’

Adelia Syafitri - Sabtu, 06 Desember 2025 21:17 WIB
Amnesti Hasto Dipersoalkan Johan Budi: ‘Presiden Jangan Gunakan Pisau Hukum Secara Politik’
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi. (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Ia menilai kebijakan tersebut tak berdiri di atas alasan keadilan, melainkan mengandung motif politik.

"Saya tidak setuju jika kewenangan konstitusi Presiden digunakan untuk kepentingan politik, untuk apa yang disebut sebagai rekonsiliasi nasional," ujar Johan dalam diskusi Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo di Menteng, Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.

Baca Juga:

Johan menyebut amnesti berbeda dengan dua keputusan Presiden Prabowo sebelumnya: abolisi bagi eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi dan dua direksi lainnya.

Dua keputusan itu, menurutnya, memiliki basis keadilan yang kuat.

"Kalau Tom Lembong dan Ira Puspadewi, saya setuju, karena konsepnya demi keadilan masyarakat," kata Johan.

Namun, ia menekankan bahwa amnesti untuk Hasto justru menyentuh wilayah yang ia sebut "beraroma politik", terutama karena diberikan kepada terpidana korupsi.

"Saya tidak setuju amnesti diberikan untuk kepentingan rekonsiliasi politik, apalagi untuk kasus korupsi," katanya.

Hasto Kristiyanto sendiri resmi bebas pada 31 Juli 2025 setelah DPR menyetujui permohonan amnesti Presiden Prabowo.

Padahal, ia sebelumnya telah divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku.

Vonis itu belum sempat dijalani ketika amnesti diterbitkan.

Keputusan tersebut memicu perdebatan publik, terutama di tengah dinamika politik jelang 2026 dan sorotan atas penggunaan instrumen hukum oleh pemerintah.*

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Patuhi Hukum dan Bayar Pajak, Prabowo Beri Peringatan Keras untuk Pengusaha
Rusak Parah Diterjang Banjir, Mushola Silaturahim Medan Bakal Diperbaiki Yassona Robi Center
KPK Telusuri Status Lahan Kereta Cepat Whoosh di Halim, Diduga Milik TNI AU
KPK ‘Kaget’ Ada Tambang Emas Ilegal di Dekat Taman Nasional Komodo, Polisi Langsung Bantah!
Bantah Penyidikan Kasus Kuota Haji Mandek, Penyidik KPK Kejar Bukti ke Arab Saudi!
Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Dua Penyidik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru