BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

DPRD Babel Dinilai Cacat Prosedur, Peserta Seleksi KPID Desak Transparansi Nilai

gusWedha - Sabtu, 13 Desember 2025 12:04 WIB
DPRD Babel Dinilai Cacat Prosedur, Peserta Seleksi KPID Desak Transparansi Nilai
Sejumlah peserta, termasuk Muri Setiawan dan Heri Alamsyah, menyampaikan surat permohonan informasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPRD Bangka Belitung, Kamis (11/12/2025). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Surat pertama tertanggal 1 Oktober 2025 mencatat 21 peserta lolos uji kelayakan.

Namun, surat Ketua DPRD Babel tanggal 3 November 2025 tiba-tiba menambah jumlah peserta menjadi 36 orang tanpa dasar regulasi yang jelas.

Ombudsman menilai ini melanggar asas kepastian hukum dan termasuk kategori maladministrasi.

Sekretariat DPRD Babel mengakui kesalahan penulisan nomor surat, namun Ombudsman menegaskan dampaknya sangat signifikan terhadap keabsahan proses seleksi.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ombudsman RI Buka Pekan Pelayanan Publik di Aceh: Dorong Smart Governance Bebas Maladministrasi
Ombudsman RI Ajak Pemkab Langkat Deklarasikan Desa Anti Mal-administrasi
Skandal Sewa Gedung Fiktif di Padangsidimpuan: Gedung Milik Sendiri, Anggaran Rp120 Juta Menguap?
Purnawirawan TNI Laporkan Dugaan SK ASN Tidak Sah dari BKKBN ke Polisi
Tak Patut Jadi Pejabat Publik Jika Enggan Di Kritik Dan Berikan Jawaban Ke Publik
Ombudsman Minta Bupati Nias Selatan Evaluasi Dinas Kesehatan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru