BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Wacana Pilkada Tidak Langsung Dinilai Menggerus Prinsip Konstitusi Indonesia

Adam - Minggu, 04 Januari 2026 15:20 WIB
Wacana Pilkada Tidak Langsung Dinilai Menggerus Prinsip Konstitusi Indonesia
ilustrasi Pilkada (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pilkada Langsung Sebagai Instrumen Konstitusional

Ari menegaskan bahwa pilkada langsung bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan instrumen konstitusional yang penting untuk memperkuat sistem pemerintahan pascareformasi.

Menurutnya, jika mekanisme pilkada diubah menjadi tidak langsung, akan ada potensi untuk merusak semangat reformasi yang menempatkan kedaulatan rakyat sebagai fondasi utama.

"Pilkada langsung adalah salah satu wujud nyata dari penguatan eksekutif, presidensialisme, dan desentralisasi. Mengubahnya akan menggerus semangat reformasi dan melemahkan sistem yang sudah dibangun," tegasnya.

Meskipun demikian, wacana pilkada melalui DPRD tetap menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat dan politisi.

Sementara itu, PDI-P menolak keras wacana tersebut dengan alasan mengurangi hak politik rakyat.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sekda Aceh dan Rombongan Terjebak Longsor di Gayo Lues Saat Antar Bantuan Korban Banjir
Balai Kota dan DPRD Medan Diminta Jadi Teladan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Rakorpem Labura 2025: Koordinasi Pemerintah Jadi Kunci Pelayanan Publik Optimal
Nagori Pematang Simalungun Miliki Kantor Baru, Warga Sambut Positif Kemudahan Layanan Publik
Simalungun Dorong Reformasi Kebijakan Daerah Usai Hadiri IKK Award 2025 di Surabaya
Purbaya Optimistis Ekonomi RI Mendekati 8% di Tahun ke-3 Pemerintahan Prabowo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru