Soroti Jalan Putus Akses Ekowisata Tangkahan, DPRD Sumut Desak Pemasangan Rambu dan Lampu
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sebua
PERISTIWA
JAKARTA – Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD atau mekanisme tidak langsung berpotensi melahirkan pemimpin yang minim legitimasi di mata publik.
Pernyataan itu disampaikan Efriza kepada wartawan pada Kamis (15/1/2026).
Menurut Efriza, persoalan utama pilkada tidak langsung bukan terletak pada kemampuan masyarakat memilih, melainkan kualitas kandidat yang diajukan oleh elite politik.Baca Juga:
"Pilkada tidak langsung itu ketika pemimpinnya terpilih tidak bisa memberi manfaat untuk masyarakat. Bukan salah masyarakat tidak bisa memilih, tetapi yang dicalonkan itu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Efriza.
Pengamat itu menekankan, mekanisme ini berpotensi menimbulkan elitisme dan politik transaksional.
Akses kekuasaan akan semakin sempit dan hanya berputar di lingkaran elite tertentu.
Dampaknya, biaya politik bisa meningkat secara tersembunyi, sementara prinsip demokrasi substantif menjadi tergerus.
"Jangan-jangan semuanya itu elitisme. Kecenderungannya lebih mahal karena hanya elit-elit politik yang memiliki akses," tambah Efriza.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan bahwa pelaksanaan pilkada melalui DPRD mensyaratkan perubahan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Mekanisme ini tetap harus merujuk pada UUD 1945 dan sila keempat Pancasila, tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Tito juga menyebut bahwa wacana pilkada melalui DPRD telah menimbulkan perdebatan di berbagai daerah, termasuk Kota Padang.
"Kalau dilakukan dengan pemilihan oleh DPRD, Undang-Undang Pilkada harus diubah," ujarnya, menegaskan prosedur legal yang diperlukan.
Efriza menyimpulkan, jika pilkada tidak langsung diberlakukan tanpa evaluasi matang, risiko lahirnya pemimpin tanpa legitimasi masyarakat dan meningkatnya praktik politik transaksional menjadi ancaman serius bagi demokrasi lokal.*
(k/dh)
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sebua
PERISTIWA
MEDAN Sidang vonis tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat tahun anggaran 2024 ditunda
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga masker pelindung pernapasan di sejumlah tempat dan apotek di Kota Medan mengalami kenaikan. Pedagang menyebut peningkatan permi
EKONOMI
MEDAN Keluarga mendiang Winda Lorenza Gowasa disebut belum bersedia menjalani pemeriksaan terkait tuduhan yang beredar di media sosial meng
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, m
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI Sebanyak 30 siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, diketahui pulang dari a
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menangkap satu dari enam pelaku yang diduga merampok seorang mahasiswa di kawasan tanah garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial FYM (42) yang diduga membawa 480,56 gram sabu. Warga Kabupaten Pidi
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Ambulans milik RSU Bidadari yang membawa jenazah mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Jalan Sudirman, Lingkungan IV Simp
PERISTIWA