Polda Metro Tegaskan Kewenangan Penahanan Roy Suryo–Dokter Tifa Kini di Tangan Kejaksaan
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Isu perombakan Kabinet Merah Putih kembali mengemuka.
Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa reshuffle menteri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyebut pergantian anggota kabinet adalah hak prerogatif presiden yang tidak dapat dibatasi oleh pihak mana pun.Baca Juga:
"Reshuffle itu hak prerogatif Presiden. Beliau yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya. Dalam perjalanannya, beliau pula yang melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja semuanya," kata Saleh, Sabtu, 24 Januari 2026.
Saleh mengatakan, evaluasi terhadap kinerja menteri merupakan hal yang wajar dan konstitusional.
Karena itu, menurut dia, tidak ada pihak yang berhak mengintervensi atau membatasi keputusan presiden terkait komposisi kabinet.
"Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan Presiden ini. Penilaiannya tentu murni dari beliau. Bisa saja berdasarkan evaluasi pribadi atau masukan dari pihak lain yang dinilainya benar," ujarnya.
Ia menilai, dinamika politik kerap memunculkan pro dan kontra setiap kali isu reshuffle mencuat.
Ada pihak yang berharap presiden mengganti menteri tertentu, namun keputusan akhir bisa saja berbeda dari ekspektasi publik atau kelompok politik tertentu.
"Bisa saja orang berharap yang diganti adalah mereka yang dianggap tidak mampu. Tapi ternyata yang diganti justru orang yang dianggap rajin dan berhasil. Kalau sudah diputuskan Presiden, semua harus mengikuti," kata Saleh.
Meski demikian, Ketua Komisi VII DPR itu berharap jika reshuffle dilakukan, figur pengganti mampu bekerja lebih baik dan memperkuat kinerja pemerintahan.
Ia menilai Presiden Prabowo masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah besar yang membutuhkan dukungan kabinet yang solid.
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Antusiasme masyarakat terhadap Bhayangkara Fest 2026 di Lapangan Merah Mapolda Aceh, Kota Banda Aceh, terus mengalami peningk
NASIONAL
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL