Mendagri Minta Daerah Kaya Hibahkan Dana ke Aceh, Bobby Nasution: Sumut Juga Butuh Bantuan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang m
PEMERINTAHAN
BINJAI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Binjai menyoroti dugaan pergeseran anggaran senilai Rp 4 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang disebut tidak melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, mengatakan perubahan tersebut diketahui setelah DPRD menerima dokumen hasil evaluasi APBD 2026 dari Gubernur Sumatera Utara.
Ia mengaku menemukan adanya selisih anggaran dibandingkan dengan dokumen yang telah diparipurnakan sebelumnya.Baca Juga:
"Banggar tidak pernah diajak membahas. Tiba-tiba saat kami terima hasil evaluasi dari Gubernur Sumut, kami cek ada pergeseran," kata Ronggur, Rabu, 11 Februari 2026.
Menurut dia, dalam dokumen APBD yang telah disahkan melalui rapat paripurna, alokasi belanja gaji dan honor pegawai tercatat sekitar Rp 521 miliar.
Namun dalam dokumen hasil evaluasi, nilainya berubah menjadi sekitar Rp 517 miliar.
Ronggur menyebut selisih Rp 4 miliar tersebut diduga dialihkan ke sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Ia mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi dalam forum Banggar terkait perubahan tersebut.
Ia juga menyampaikan telah meminta klarifikasi kepada Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak.
Menurut Ronggur, Sekda menyebut pergeseran anggaran itu untuk mendukung program Wali Kota Binjai dan telah dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD saat rapat Banggar.
Namun, Ronggur menilai penjelasan tersebut tidak cukup karena tidak dibahas secara terbuka dalam forum resmi Banggar.
"Dokumen yang sudah diparipurnakan seharusnya tidak lagi diubah tanpa pembahasan resmi," ujarnya.
Sekda Kota Binjai, Chairin Simanjuntak, untuk meminta tanggapan. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Polemik ini juga mengingatkan pada kasus dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 senilai Rp 20,8 miliar di Kota Binjai yang sebelumnya sempat ditangani Kejaksaan Negeri Binjai sebelum akhirnya dihentikan.
Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Binjai memberikan penjelasan terbuka guna menghindari polemik berkepanjangan dan menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.*
(sp/dh)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang m
PEMERINTAHAN
MEDAN Rencana kebijakan pemerintah untuk memangkas belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen ternyata tidak akan berdampak terhadap nas
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ke PT Ciputra Land kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bagi banyak orang, kematian adalah akhir dari segala hal, sebuah momen penuh duka. Namun, dalam tradisi Batak, ada satu pandangan
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mulai buka suara terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang didakwa melakuka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 30 Maret 2026 Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga Amsal Sitepu terlibat dalam praktik mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ja
HUKUM DAN KRIMINAL