Pelarian Tersangka Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Berakhir di Tangan Imigrasi Kualanamu
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ahli dari kubu Roy Suryo Cs, Bonatua Silalahi, menjalani pemeriksaan panjang di Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo.
Pemeriksaan berlangsung lebih dari lima jam, Rabu (11/2/2026), dan Bonatua mengaku dicecar 27 pertanyaan yang sebagian besar membahas salinan ijazah Jokowi yang diperolehnya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Cukup lama, ada 27 pertanyaan. Intinya terkait saya sebagai ahli kebijakan publik dan peneliti yang menemukan fotokopi ijazah terlegalisir berwarna dari KPU secara resmi. Itu menjadi satu-satunya sumber data resmi yang beredar saat ini," ungkap Bonatua kepada wartawan usai pemeriksaan.Baca Juga:
Bonatua menjelaskan, salinan ijazah yang dianalisis identik dengan dokumen yang diunggah kader PSI, Dian Sandi, di media sosial X.
Kesamaan terlihat pada tanda tangan, blanko, hingga nomor ijazah. "
Sebagai peneliti, dokumen dari KPU digunakan sebagai data sekunder karena merupakan salinan dari data primer yang diakui lembaga tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, Bonatua menegaskan bahwa sampel yang dianalisis Roy Suryo Cs bersumber dari dokumen yang sama diunggah Dian Sandi. Menurutnya, selama sampel identik dengan dokumen KPU, penelitian tersebut sah secara metodologis.
"Hal terpenting dalam penelitian adalah keabsahan sampel yang digunakan. Nomor ijazah, logo, tanda tangan, hingga foto pada dokumen yang diunggah sama dengan salinan dari KPU," tegas Bonatua.
Kasus dugaan ijazah palsu ini kembali menjadi sorotan setelah pemeriksaan tambahan terhadap mantan Presiden Jokowi di Polresta Solo, yang berlangsung pada Rabu siang.
Pihak penyidik menekankan pentingnya keabsahan data yang dijadikan dasar laporan, sehingga keterangan para ahli menjadi sangat krusial untuk proses hukum selanjutnya.*
(oz/dh)
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang m
PEMERINTAHAN
MEDAN Rencana kebijakan pemerintah untuk memangkas belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen ternyata tidak akan berdampak terhadap nas
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ke PT Ciputra Land kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bagi banyak orang, kematian adalah akhir dari segala hal, sebuah momen penuh duka. Namun, dalam tradisi Batak, ada satu pandangan
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mulai buka suara terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang didakwa melakuka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 30 Maret 2026 Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/
HUKUM DAN KRIMINAL