BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

Revisi UU KPK 2019 Jadi Sorotan, Ma’ruf Amin Usul Dikembalikan Agar KPK Lebih Independen

Adelia Syafitri - Sabtu, 14 Februari 2026 17:28 WIB
Revisi UU KPK 2019 Jadi Sorotan, Ma’ruf Amin Usul Dikembalikan Agar KPK Lebih Independen
Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin. (Foto: kompaspedia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad mengenai revisi Undang-Undang KPK tahun 2019.

Menurut Ma'ruf Amin, jika performa KPK dianggap menurun akibat UU saat ini, sebaiknya dikembalikan ke versi sebelumnya.

"Saya kira kalau semua orang menganggap bahwa KPK sekarang kurang punya performance karena adanya undang-undang, ya sebaiknya dikembalikan," ujar Ma'ruf Amin di Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga:

Abraham Samad sebelumnya mengungkapkan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Samad menilai revisi UU KPK 2019 memangkas kewenangan lembaga dan menempatkan KPK di bawah eksekutif, sehingga mengurangi independensi.

"Lembaga antikorupsi harus bersifat independen, bukan di bawah eksekutif. Karena Indonesia sudah meratifikasi UNCAC, seharusnya patuh pada standar internasional," kata Samad.

Ia juga menyoroti masalah rekrutmen komisioner KPK di masa lalu yang tidak mempertimbangkan masukan masyarakat, sehingga menimbulkan persoalan integritas.

Presiden Joko Widodo pun menanggapi rencana revisi kembali UU KPK, menyatakan setuju UU dikembalikan ke versi lama.

Jokowi menegaskan revisi UU KPK 2019 merupakan inisiatif DPR dan dirinya tidak menandatangani UU tersebut saat itu.

Pernyataan ini kembali membuka perdebatan soal independensi KPK dan urgensi revisi UU agar lembaga antikorupsi kembali optimal dalam menjalankan tugas pengawasan dan pemberantasan korupsi.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sindir Revisi Inisiatif DPR yang Pernah Picu Polemik
KPK Sita 5 Koper Berisi Rp 5 Miliar dalam Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Impor di Bea Cukai
Penyidik Bernama Bayu Sigit Diduga Minta Rp10 Miliar dalam Kasus Korupsi RPTKA Kemnaker, KPK Angkat Suara
Universitas Moestopo Dorong Profesionalisme DPRD Sumbawa Lewat Bimtek Strategis Tata Kelola Fiskal dan Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Tetap Pegang Patokan Banpol Rp 1.000 per Suara, KPK Dorong Integritas Parpol Meningkat
Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru