“19 Juta Lapangan Kerja Mana?” Menaker Yassierli Akhirnya Buka Suara
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa target pembukaan 19 juta lapangan kerja di era pemerintahan Presiden Prabowo
EKONOMI
JAKARTA — Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), pada kenyataannya menyetujui Revisi Undang-Undang KPK pada 2019, meski tidak menandatangani dokumen resmi.
Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa usulan perubahan tugas dan fungsi KPK berasal dari DPR RI, bukan dari dirinya.
Namun, menurut Yudi, persetujuan presiden tetap dibutuhkan dalam proses legislasi, termasuk pengiriman utusan untuk rapat bersama DPR membahas revisi UU tersebut.Baca Juga:
"Ketika DPR berinisiatif, tanpa persetujuan presiden, maka tidak akan ada pembahasan. Kehadiran wakil pemerintah, biasanya Menteri Hukum dan HAM, menandakan adanya persetujuan eksekutif," jelas Yudi, Selasa (17/2/2026), dikutip dari kanal YouTube Bamban Widjojanto.
Yudi menekankan bahwa meski Jokowi tidak menandatangani dokumen, hal itu tidak berarti presiden menolak revisi.
Menurutnya, persetujuan Jokowi secara implisit memungkinkan DPR melanjutkan proses hingga pengesahan UU KPK.
"Walaupun presiden tidak menandatangani, itu bukan berarti dia tidak menyetujui revisi. Bahkan revisi UU itu tetap berlaku sampai sekarang dan berdampak pada struktur KPK," tambah Yudi.
Menurut Yudi, perubahan UU KPK pada masa itu tidak hanya melemahkan lembaga antirasuah, tetapi juga menyingkirkan sejumlah pegawai terbaik KPK karena status mereka berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai pernyataan Jokowi yang ingin KPK kembali ke UU lama merupakan bentuk pencitraan politik.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya untuk memulihkan reputasi Jokowi terkait penanganan korupsi yang dinilai rendah selama menjabat.
"Isu KPK kembali ke UU lama tampaknya dimanfaatkan untuk membangun alibi bahwa Jokowi bukan aktor utama di balik pelemahan KPK," kata Jamiluddin, Selasa (17/2/2026).
Jamiluddin menegaskan, secara teknis politik, mustahil perubahan UU KPK bisa terjadi begitu cepat tanpa lampu hijau dari presiden.
Selain itu, tidak adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pada masa itu, meski ada penolakan publik yang masif, menunjukkan ketidakseriusan Jokowi menangani revisi UU KPK.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh pernyataan Jokowi, karena menurutnya langkah tersebut lebih bersifat gimik politik pribadi.*
(tb/ad)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa target pembukaan 19 juta lapangan kerja di era pemerintahan Presiden Prabowo
EKONOMI
JAKARTA Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA, resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ole
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan pemindahan lokasi Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H ke Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, b
NASIONAL
JAKARTA Umat Muslim di berbagai negara bersiap menyambut Ramadan 1447 Hijriah. Tahun ini, durasi puasa di belahan bumi utara terbilang l
NASIONAL
JAKARTA Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara memutuskan untuk mengubah nama resmi mereka. Langkah ini dilakukan dengan beragam a
NASIONAL
TANGSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan D
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ke kepol
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, yang baru diresmi
EKONOMI
PAKISTAN Sedikitnya 17 orang tewas akibat serangkaian ledakan bom dan baku tembak antara polisi dan militan di barat laut Pakistan, Seni
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengamatan hilal untuk menentukan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah di sejumlah wilayah Indonesia menunjukkan hasil yang sama bu
NASIONAL