SBY: Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Indonesia Tak Bisa Sekadar Meniru Negara Maju
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menilai kondisi global saat ini berada dalam situasi yang tida
NASIONAL
JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mengungkapkan pengalamannya walk out atau tidak hadir dalam Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang membahas perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Perkara ini terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sempat menimbulkan kontroversi jelang Pemilu 2024.
Arief menjelaskan bahwa keputusannya untuk walk out disertai niat menyatakan dissenting opinion.Baca Juga:
"Makanya begini, sebetulnya kalau mau diceritakan ya. Saya sudah tidak hadir lagi di dalam Rapat Permusyawaratan Hakim karena saya walk out. Tapi saya pada waktu walk out menyatakan, 'Ini aneh, saya mau menyatakan dissenting, terserah yang lain,'" ujarnya, dalam sebuah wawancara, Rabu (25/2/2026),
Perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi sorotan publik karena putusan MK membuka jalan bagi Gibran Rakabuming, anak sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo, untuk maju sebagai calon wakil presiden meski usianya belum genap 40 tahun.
Arief menegaskan bahwa ini merupakan pengalaman pertama baginya untuk marah dan keluar dari rapat permusyawaratan.
Menurutnya, selama menjabat Ketua MK dua periode, ia dikenal sebagai sosok yang "ngemong" dan selalu bisa diterima semua pihak melalui musyawarah dan mufakat, bukan voting.
"Dan ini saya sudah enggak bisa ngemong ini, saya harus menyatakan sikap yang tegas dan saya menarik diri dari, tidak ikut memutus. Artinya saya menyatakan saya dissenting, tapi saya walk out, saya enggak bertanggung jawab," kata Arief.
Selain itu, Arief mengaku merasa gagal dalam menjaga konstitusi Indonesia pada perkara tersebut. Ia menilai seharusnya perkara nomor 90 ditolak, tetapi kenyataannya putusan MK memuluskan jalan calon tertentu.
"Saya merasa tidak bisa menjaga Mahkamah Konstitusi dengan baik, karena semestinya perkara 90 itu ditolak. Tapi yang terjadi demikian itu," tuturnya.
Kasus ini kembali mengingatkan publik soal dinamika internal MK dan perdebatan konstitusional yang berpotensi mempengaruhi politik nasional.*
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menilai kondisi global saat ini berada dalam situasi yang tida
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan apresiasi kepada sejumlah Presiden Rep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan membantah tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U19) 2
OLAHRAGA
BANDA ACEH Personel Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) masih menunggu kepastian proses hukum terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (A
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Temuan auditor terkait pengelolaan dana kelurahan senilai Rp8 miliar pada Tahun Anggaran 2025 di Kota Binjai memicu sorotan publi
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik In
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Simalun
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH SMA Negeri 7 Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 202
PENDIDIKAN
DELI SERDANG Ratusan warga Desa Parguroan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menggeruduk Kantor Camat Bang
PEMERINTAHAN