Kronologi Mahasiswi UIN Suska Dibacok Pacar Jelang Sidang Skripsi, Korban Kini Stabil
PEKANBARU Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), menjadi korban pembacokan oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN — Polemik administratif mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan setelah beredarnya dua surat resmi Panitia Seleksi terkait hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2025.
Dua dokumen dengan nomor registrasi berbeda itu sama-sama menetapkan kandidat terpilih, namun dengan nama yang berlainan.
Baca Juga:
Surat pertama menetapkan Hamdan Sukri Siregar sebagai kandidat terpilih. Tak lama berselang, terbit surat kedua yang mencabut pengumuman sebelumnya dan menetapkan Rahmat Marzuki sebagai kandidat terpilih yang baru.
Situasi ini memicu pertanyaan publik ihwal konsistensi dan akuntabilitas proses seleksi jabatan strategis di level pemerintah daerah. Sekretaris daerah merupakan posisi sentral dalam koordinasi birokrasi dan perumusan kebijakan administratif.
Aliansi Pemantau Pembangunan Tabagsel menilai persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan teknis administrasi.
Perwakilan aliansi, yang akrab disapa Bang Regar, mengatakan mekanisme perubahan keputusan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
"Kami tidak mempersoalkan siapa yang terpilih. Yang kami soroti adalah mekanisme dan konsistensi keputusan. Jika surat pertama bisa dicabut dan diganti, publik harus diberi penjelasan terbuka. Ini menyangkut integritas proses seleksi," ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut dia, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi semestinya menjunjung prinsip akuntabilitas, profesionalitas, dan keterbukaan informasi.
Perubahan keputusan tanpa penjelasan rinci berpotensi menimbulkan spekulasi serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Seorang warga, Muhammad, juga meminta pemerintah kota segera memberikan klarifikasi resmi. Ia menilai kehadiran dua surat dengan isi berbeda merupakan situasi yang wajar memunculkan tanda tanya.
"Pemerintah harus menjelaskan secara rinci apa yang menjadi dasar perubahan keputusan. Jangan sampai ini menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat," katanya.
PEKANBARU Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), menjadi korban pembacokan oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara kini mencatat angka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data
NASIONAL
LANGKAT, SUMUT Personel Marinir TNI AL mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Lingkungan IX, Kelurahan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan tidak terlibat atau membekingi rencana impor 105 ribu unit mobil pikap asal India ole
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, menegaskan agar proses hukum dalam kasus penyelundupan sabu yang menjerat awak kapal (ABK)
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengintervensi kasus Fandi Ramadhan (26), seorang anak b
NASIONAL
JAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Dalam sidang tersebut, Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan menindak tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli malam,
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, memperagakan kemampuan bela diri di hadapan ratusan personel Direktorat Sa
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Sengketa tanah ulayat di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali memanas. Parsadaan Siregar Siagian menggugat
HUKUM DAN KRIMINAL