DBFD 2026 di Denpasar, Ajang Kebangkitan Fashion dan Tenun Bali
DENPASAR Dekranasda Provinsi Bali kembali menghadirkan panggung kreasi lokal melalui pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Day (DBFD) ke2
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN — Polemik administratif mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan setelah beredarnya dua surat resmi Panitia Seleksi terkait hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2025.
Dua dokumen dengan nomor registrasi berbeda itu sama-sama menetapkan kandidat terpilih, namun dengan nama yang berlainan.
Baca Juga:
Surat pertama menetapkan Hamdan Sukri Siregar sebagai kandidat terpilih. Tak lama berselang, terbit surat kedua yang mencabut pengumuman sebelumnya dan menetapkan Rahmat Marzuki sebagai kandidat terpilih yang baru.
Situasi ini memicu pertanyaan publik ihwal konsistensi dan akuntabilitas proses seleksi jabatan strategis di level pemerintah daerah. Sekretaris daerah merupakan posisi sentral dalam koordinasi birokrasi dan perumusan kebijakan administratif.
Aliansi Pemantau Pembangunan Tabagsel menilai persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan teknis administrasi.
Perwakilan aliansi, yang akrab disapa Bang Regar, mengatakan mekanisme perubahan keputusan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
"Kami tidak mempersoalkan siapa yang terpilih. Yang kami soroti adalah mekanisme dan konsistensi keputusan. Jika surat pertama bisa dicabut dan diganti, publik harus diberi penjelasan terbuka. Ini menyangkut integritas proses seleksi," ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut dia, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi semestinya menjunjung prinsip akuntabilitas, profesionalitas, dan keterbukaan informasi.
Perubahan keputusan tanpa penjelasan rinci berpotensi menimbulkan spekulasi serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Seorang warga, Muhammad, juga meminta pemerintah kota segera memberikan klarifikasi resmi. Ia menilai kehadiran dua surat dengan isi berbeda merupakan situasi yang wajar memunculkan tanda tanya.
"Pemerintah harus menjelaskan secara rinci apa yang menjadi dasar perubahan keputusan. Jangan sampai ini menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat," katanya.
Dalam praktiknya, seleksi jabatan tinggi pratama biasanya melibatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara serta persetujuan gubernur. Karena itu, setiap perubahan penetapan semestinya memiliki dasar hukum dan administratif yang jelas.
Aliansi menegaskan kritik yang disampaikan tidak ditujukan kepada individu yang namanya tercantum dalam surat penetapan, melainkan pada sistem dan tata kelola proses seleksi.
Mereka menyatakan mendukung siapa pun yang terpilih sepanjang prosedurnya bersih dan transparan.
Polemik ini dinilai menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi jabatan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik, kejelasan kronologi dan dasar hukum pencabutan surat pertama menjadi krusial untuk menjaga legitimasi institusi.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi pemerintah kota. Sebab dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, transparansi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama kepercayaan.*
(dh)
DENPASAR Dekranasda Provinsi Bali kembali menghadirkan panggung kreasi lokal melalui pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Day (DBFD) ke2
EKONOMI
ARGENTINA Maret 2016 menjadi saksi perjuangan manusia melawan ego di ketinggian Andes. Tim Ekspedisi Indonesia Raya, yang membawa misi m
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN, SUMUT Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (DPD LiRa Tabagsel) resmi melaporkan Din
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kinerja Guru Sertifikasi pada Satuan Pend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua ibu terdakwa kasus berbeda bersimpuh di hadapan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, usai rapat dengar pendapat umum di Gedun
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan kunjungan Jaksa Agung Republik In
PEMERINTAHAN
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali menggelar Pasar Murah 2026 untuk membantu masyar
EKONOMI
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima kunjungan Wakil Ketua I Yayasan Santo Thomas, Drs.
PENDIDIKAN