BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Maret 2026

Jusuf Kalla Tegaskan Indonesia Tak Boleh Netral dalam Konflik Iran

Dharma - Sabtu, 07 Maret 2026 11:34 WIB
Jusuf Kalla Tegaskan Indonesia Tak Boleh Netral dalam Konflik Iran
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia harus memiliki sikap tegas terhadap konflik yang melibatkan Iran, terutama jika negara tersebut menjadi korban serangan.

"Sebagai negara yang diserang dan teraniaya, Indonesia harus punya sikap. Logikanya kita harus berpihak kepada negara yang diserang," kata JK, Sabtu (7/3/2026).

Menurut JK, posisi Indonesia yang strategis sebagai negara muslim terbesar menuntut konsistensi dalam mendukung negara-negara Islam dan mendorong kerja sama di kawasan Asia maupun dunia internasional.

Baca Juga:

Ia menilai sikap netral tanpa keberpihakan bukanlah langkah yang tepat.

JK juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui forum internasional seperti Board of Peace, dan jika forum perdamaian tidak mampu menyelesaikan masalah, Indonesia wajib menyuarakan posisi secara tegas.

"Kalau tidak bisa diselesaikan melalui forum perdamaian, buat apa kita menjadi bagian dari itu. Artinya Indonesia harus menyuarakan sikap secara tegas," ujar JK.

Pernyataan JK ini menegaskan bahwa Indonesia perlu menunjukkan keberpihakan dan konsistensi dalam kebijakan luar negeri, khususnya terhadap konflik yang melibatkan negara-negara Islam.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PIHPS Catat Lonjakan Harga Pangan: Cabai, Bawang, Daging dan Minyak Goreng Naik Signifikan
Antrian Panjang Pengisian BBM Timbulkan Kemacetan Lalulintas, Petugas SPBU Layani yang Bawa Jirigen
Menyusuri Jejak Pers Indonesia di Museum Perjuangan Pers Sumut
Komisi VIII DPR Yakin Haji 2026 Tetap Aman Meski Konflik Timur Tengah Memanas
Cek Harga Pertamax Terbaru: SPBU Seluruh Indonesia Tetap Stabil 7 Maret 2026
Perlindungan Anak di Era Digital, Indonesia Batasi Akses Medsos Bagi Anak di Bawah 16 Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru