BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Pentingnya RUU Perampasan Aset, DPR Siapkan Aturan Baru untuk Kejelasan Pengelolaan Harta Negara

Nurul - Selasa, 31 Maret 2026 10:36 WIB
Pentingnya RUU Perampasan Aset, DPR Siapkan Aturan Baru untuk Kejelasan Pengelolaan Harta Negara
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman. (Foto: Dok. DPR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, terdapat pula pengaturan mengenai kerja sama internasional untuk mempermudah perampasan aset yang terkait dengan tindak pidana lintas negara.

Kontroversi dan Tantangan dalam Pengaplikasiannya

Meskipun RUU ini memiliki tujuan mulia, berbagai kalangan mengingatkan agar regulasi ini tidak disalahgunakan.

Beberapa akademisi bahkan menyarankan agar perampasan aset tanpa putusan pidana hanya dilakukan sebagai opsi terakhir dan dengan batasan yang tegas, untuk menghindari kesalahan sasaran.

RUU Perampasan Aset ini diperkirakan akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut di DPR, mengingat banyaknya aspek yang perlu dikaji secara mendalam. Pembahasan lebih lanjut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak-hak individu.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hinca Panjaitan Serahkan Hasil RDPU DPR RI Terkait Kasus Amsal Christy Sitepu ke PN Medan, Desak Kejagung Copot Jaksa dari Kejari Karo
RDPU Komisi III DPR, Gekrafs Minta Perlindungan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Komisi III DPR Siap Menjadi Penjamin Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu, Kejagung Memberikan Respons Positif
Komisi III DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Libatkan Pakar Hukum untuk Masukan
Amsal Sitepu Mengaku Diintimidasi Jaksa, DPR Pastikan Proses Hukum Adil
Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Dugaan Mark Up Anggaran Videografer Amsal Sitepu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru