Pemerintah Susun Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatera hingga 2028
JAKARTA Pemerintah menyiapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
NASIONAL
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengungkapkan pentingnya pengaturan pengelolaan aset yang dirampas oleh negara dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
Ia menilai, meskipun hukum perampasan aset sudah ada, pengelolaan aset hasil perampasan hingga kini belum memiliki aturan yang jelas, sehingga sering menimbulkan masalah hukum.
"Selama ini yang terjadi adalah, aset yang sudah dirampas tidak ada kejelasan penggunaannya. Oleh karena itu, RUU ini sangat penting agar ada tata kelola yang jelas dan menguntungkan negara," ujar Benny dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar untuk membahas RUU Perampasan Aset, dikutip dari siaran TVR Parlemen, Selasa (31/3/2026).Baca Juga:
Benny menyatakan, terdapat kesalahpahaman terkait RUU ini yang dianggap hanya sebagai alat bagi aparat penegak hukum untuk merampas aset masyarakat.
Menurutnya, RUU ini harus dipahami sebagai instrumen yang memberikan kepastian hukum tentang penanganan aset hasil tindak pidana, bukan untuk memberi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam hal ini, Benny berharap bahwa RUU ini bisa menghasilkan sistem pengelolaan aset yang lebih transparan dan akuntabel.
"RUU Perampasan Aset harus memastikan bahwa pengelolaan aset yang telah dirampas melalui putusan hakim atau pengadilan dilakukan dengan cara yang benar dan bermanfaat bagi negara," jelasnya.
Rancangan Undang-Undang dengan 62 Pasal
Sebelumnya, Badan Keahlian DPR telah menyusun dan menyelesaikan naskah akademik serta draf RUU tersebut. Ketua Badan Keahlian DPR, Bayu Dwi Anggono, menyampaikan bahwa draf RUU Perampasan Aset terdiri dari 62 pasal yang terbagi dalam delapan bab.
Beberapa bab penting dalam draf ini mencakup pengaturan tentang ruang lingkup perampasan, jenis tindak pidana yang dapat dirampas, hukum acara perampasan, pengelolaan aset, hingga kerjasama internasional.
"RUU ini penting untuk memastikan bahwa hasil dari tindak pidana ekonomi tidak bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, dan dapat dipulihkan untuk kepentingan negara," ujar Bayu.
Draf RUU ini mengatur berbagai hal terkait pengelolaan aset, termasuk lembaga pengelola, tata cara pengelolaan, pertanggungjawaban, serta sistem pendanaan yang transparan.
Selain itu, terdapat pula pengaturan mengenai kerja sama internasional untuk mempermudah perampasan aset yang terkait dengan tindak pidana lintas negara.
Kontroversi dan Tantangan dalam Pengaplikasiannya
Meskipun RUU ini memiliki tujuan mulia, berbagai kalangan mengingatkan agar regulasi ini tidak disalahgunakan.
Beberapa akademisi bahkan menyarankan agar perampasan aset tanpa putusan pidana hanya dilakukan sebagai opsi terakhir dan dengan batasan yang tegas, untuk menghindari kesalahan sasaran.
RUU Perampasan Aset ini diperkirakan akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut di DPR, mengingat banyaknya aspek yang perlu dikaji secara mendalam. Pembahasan lebih lanjut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak-hak individu.*
(k/dh)
JAKARTA Pemerintah menyiapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sepucuk surat dari seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Sidoarjo, Jawa Timur,
NASIONAL
MEDAN Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Utara mencatat sebanyak 12 calon haji asal provinsi tersebut gagal d
AGAMA
PALEMBANG Seorang anggota Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) TNI, Pratu Ferischal (23), tewas setelah diduga ditembak oleh rekannya sesam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tabel Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 dengan plafon pinjaman Rp50 juta menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari
EKONOMI
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Singkil atas kinerja dan dedikasi
NASIONAL
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II sekaligus groundbr
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mencatat pelemahan tajam hingga menyentuh Rp17.601 per dolar Amerika Serikat pada Jumat, 15 Mei 2026
EKONOMI
NGANJUK Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang mengedepankan prinsip good neighbor policy ata
POLITIK
DEN HAAG Sebanyak 36 negara, mayoritas berasal dari Eropa, menyepakati pembentukan tribunal atau pengadilan khusus untuk mengadili Presi
INTERNASIONAL