KPK Tak Mundur dari Kasus MBG, Penyelidikan Tetap Berjalan Meski Kejagung Bergerak
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Kasus penyerangan terhadap aktivis lingkungan kembali terjadi.
Kali ini, Muhammad Rosidi, seorang aktivis asal Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, menjadi korban penyiraman air keras yang diduga terkait dengan sikap kritisnya terhadap praktik penambangan ilegal dan penyelundupan di wilayah tersebut.
Insiden ini terjadi pada 17 Februari 2026 di wilayah Toboali, Bangka Selatan, dan baru terungkap ke publik pada Senin (1/4/2026).Baca Juga:
Akibat penyerangan tersebut, Rosidi mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk kaki, tangan, dan selangkangan.
Menurut Rosidi, dirinya menilai bahwa penyerangan ini berkaitan erat dengan upayanya yang terus menyuarakan kritik terhadap kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan warga sekitar.
"Saya menduga ini adalah bentuk pembalasan atas sikap kritis saya terhadap penambangan ilegal di wilayah ini," kata Rosidi.
Desakan untuk Penyelesaian Cepat
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang meminta Polda Bangka Belitung segera menangani kasus ini dengan tegas.
"Ini adalah teror terstruktur yang tidak hanya mengancam aktivis, tetapi juga masyarakat luas. Jika ini dibiarkan, bisa saja besok kejadian serupa menimpa siapa pun," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).
Sahroni mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya intimidasi terhadap mereka yang berani mengkritik kebijakan atau praktik yang merugikan masyarakat.
"Kami harus memastikan agar kejadian seperti ini tidak terus berulang. Polisi harus segera mengungkap pelaku dan memberi efek jera," tegasnya.
Sahroni juga menambahkan bahwa serangan terhadap aktivis yang menyuarakan keadilan dan hak-hak lingkungan ini menunjukkan bahwa ada ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.
Ia meminta kepolisian untuk bergerak cepat agar tidak ada lagi intimidasi terhadap mereka yang berjuang untuk lingkungan dan keadilan sosial.
Pentingnya Perlindungan terhadap Aktivis
Penyiraman air keras terhadap Rosidi menambah daftar panjang kekerasan terhadap aktivis yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, Andrie Yunus dari KontraS juga menjadi korban intimidasi serupa, menunjukkan pola ancaman yang semakin marak.
Sahroni mengimbau agar pemerintah dan aparat keamanan memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan terhadap aktivis lingkungan dan pejuang keadilan.
Menurutnya, tanpa adanya tindakan yang tegas, serangan terhadap aktivis ini bisa terus berkembang dan merusak iklim kebebasan berpendapat di Indonesia.*
(tm/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menemui sekitar seribu massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (L
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menyambut positif berbagai kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang mulai digelar di sejumlah daerah. Sel
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jaka
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Berbeda de
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan meski saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menja
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang t
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGKIL Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Syahron Hasibuan, S.
PEMERINTAHAN